Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendesak pemerintah untuk mengerahkan seluruh jalur diplomasi guna memastikan keselamatan dua warga negara Indonesia berinisial AE dan S yang dilaporkan disandera di Myanmar. Kedua korban dimintai tebusan sebesar Rp 200 juta.
"Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan penyanderaan dua warga negara Indonesia di Myanmar. Keselamatan setiap WNI di luar negeri merupakan prioritas yang harus terus dijaga, sehingga pemerintah perlu memastikan seluruh langkah perlindungan dilakukan secara cepat, terukur, dan terkoordinasi," kata Dave kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).
Dave mengapresiasi langkah awal Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon yang telah menelusuri informasi, berkomunikasi dengan keluarga korban, serta berkoordinasi dengan otoritas setempat. Namun, dia mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam upaya pembebasan.
"Mengingat situasi di wilayah tersebut cukup kompleks, upaya pembebasan tentu memerlukan kehati-hatian, koordinasi yang intensif, dan pendekatan diplomatik yang tepat agar proses penanganan dapat berjalan secara optimal dan menghasilkan penyelesaian yang terbaik," ujarnya.
Politisi Golkar itu juga mendorong penguatan koordinasi dengan otoritas Myanmar, negara-negara terkait, hingga mitra internasional jika diperlukan. Selain itu, komunikasi dengan keluarga korban harus dijaga agar mereka memperoleh informasi secara berkala.
"Komisi I DPR RI mendorong pemerintah mengoptimalkan seluruh jalur diplomasi dan pelindungan WNI, termasuk memperkuat koordinasi dengan otoritas Myanmar, negara-negara terkait, serta mitra internasional apabila diperlukan," paparnya. "Di saat yang sama, komunikasi dengan keluarga korban juga perlu dijaga agar mereka memperoleh informasi secara berkala dan tetap mendapatkan pendampingan selama proses berlangsung," sambungnya.
Dave menilai kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan lintas negara masih menjadi tantangan. Ia meminta pemerintah memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi masyarakat, pengawasan terhadap praktik perekrutan tenaga kerja nonprosedural, serta penguatan kerja sama antarlembaga dan dengan mitra internasional.
"Kami berharap kedua WNI tersebut dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat dan dipulangkan ke tanah air," imbuh dia.
Sebelumnya, dua WNI berinisial AE dan S dilaporkan disandera dan dimintai tebusan Rp 200 juta. Kementerian Luar Negeri telah mengirim nota diplomatik ke Myanmar untuk menelusuri kasus tersebut.
"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon telah menerima informasi mengenai dugaan penyanderaan dua WNI berinisial AE dan S di Myanmar dengan tuntutan tebusan sebesar Rp 200 juta," kata juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, Jumat (17/7). "Segera setelah menerima laporan pada 15 Juli 2026, KBRI Yangon melakukan penelusuran awal, termasuk berkomunikasi dengan pihak keluarga dan berbagai sumber informasi di lapangan," sambungnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, KBRI Yangon telah menerima indikasi lokasi keberadaan kedua WNI. KBRI juga telah mengirim nota diplomatik untuk meminta bantuan otoritas setempat dalam penelusuran.
Artikel Terkait
Dave Laksono Minta Pemerintah Sikapi Tarif Trump di Selat Hormuz Secara Tenang dan Terukur
Komisi I DPR Akan Tetapkan Tujuh Anggota KIP Periode 2026-2030 Besok
Komisi I DPR Selesaikan Uji Kelayakan 19 Calon Anggota KIP, Tujuh Nama Ditetapkan Besok