Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai gaji bersih atau take home pay kepala daerah saat ini sudah cukup, namun tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan saat Pilkada. Menurutnya, besaran gaji tersebut sulit menutup utang politik yang muncul selama kampanye.
"Kepala daerah sebetulnya jika dibilang take home pay-nya cukup, tapi tidak sebanding jika harus banyak tuntutan dari berbagai pihak, yang harus dijaga hubungannya. Belum lagi biaya Pilkada yang mahal, pasti akan sangat sulit untuk menutup utangnya," kata Dede Yusuf kepada wartawan, Sabtu (17/7/2026).
Ia mengatakan, pihaknya akan mempelajari usulan agar kepala daerah mendapat alokasi persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, anggaran itu menurutnya lebih tepat digunakan untuk mendukung kinerja, bukan sebagai tambahan gaji bersih.
"Usulan untuk memberikan bagian dari peningkatan PAD bisa dipelajari kembali, selama sesuai dengan aturan yang benar dan transparan dan kegunaannya juga ditetapkan sejak awal, bukan sebagai take home pay, tapi sebagai pendukung kinerja tadi," ujar dia.
Kendati demikian, Komisi II DPR masih menunggu kajian dari pemerintah. Politikus Demokrat itu menyebut gaji bupati dan wali kota saat ini berkisar Rp6-7 juta per bulan, sementara gubernur sekitar Rp10 juta. "Kita tunggu kajian pemerintah, mereka lebih bisa tentukan. Bupati sekitar itu (Rp6 sampai Rp7 juta). Gubernur 10 (juta) kayaknya. Kalau operasional dikelola protokol untuk kegiatan," jelasnya.
Sebanyak 15 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK sejak 2025. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan perlu ada sistem pengawasan keuangan yang lebih ketat.
"Nah jadi yang kita bisa lakukan adalah membuat sistem untuk pengawasan masalah keuangan. Ada namanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di mana APBD-nya bisa kita lihat, kita memberikan guideline secara menyusun APBD ya," kata Tito usai rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Namun, ia mengakui sistem pengawasan tetap bisa diakali oleh oknum yang tidak berintegritas. Terlebih, kepala daerah berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. "Ada yang paham birokrasi, ada juga yang nggak mengerti tentang administrasi sehingga mengandalkan kepada pejabat birokratnya, Sekda, BPKAD, Bappeda. Kemudian yang kedua, teman-teman kita tahu juga bahwa biaya rekrutmen mereka itu tidak murah," tuturnya.
Menurut Tito, perkara korupsi pada akhirnya bergantung pada integritas masing-masing kepala daerah. Ia mengatakan pemerintah tidak bisa mengawasi mereka 24 jam. "Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah. Dan mereka bukan anak kecil ya. Kepala daerah ini nggak bisa kita awasin 24 jam 7 hari seminggu kita pelototin nggak mungkin ya. Nah oleh karena itu kita pun untuk melakukan sanksi pun ya teguran paling," sebutnya.
Tito mendorong peningkatan biaya operasional kepala daerah jika diperlukan. Menurutnya, biaya operasional saat ini relatif rendah. "Di antaranya saya juga pernah mengusulkan supaya resmilah kepala daerah ini kalau memang dia karena sistem, karena dia take home pay pendapatan mereka kurang dibanding dengan kerja mereka misalnya, kenapa tidak misalnya biaya operasional mereka ditambah? Yang sekarang biaya operasional mereka relatif rendah," ujarnya.
Artikel Terkait
Mendagri Buka Peluang Pembatasan Biaya Kampanye di UU Pilkada
Mendagri: Kepala Daerah Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam
Mendagri Klaim Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Kinerja Kemendagri, Realisasi Capai 99,46 Persen
Mendagri Tito Klaim Realisasi Anggaran Kemendagri 2025 Tembus 99,46 Persen, Salah Satu Tertinggi di K/L