Bupati Aceh Barat Bantah Tuduhan Satpol PP Rampas Uang Pengemis Tunanetra

- Rabu, 15 Juli 2026 | 13:00 WIB
Bupati Aceh Barat Bantah Tuduhan Satpol PP Rampas Uang Pengemis Tunanetra

Beredarnya video viral yang menuding petugas Satpol PP di Aceh Barat merampas uang seorang pengemis tunanetra langsung dibantah tegas oleh Bupati setempat, Tarmizi. Ia memastikan uang tersebut masih utuh dan bisa diambil pemiliknya.

"Uang hasil penertiban yang diamankan sebesar Rp 80.000 dan Rp 260.000 dari pengemis saat ini masih disimpan utuh. Uang tersebut dapat diambil kembali oleh pemiliknya jika bersedia datang secara resmi ke petugas Satpol PP," kata Tarmizi di Meulaboh, Senin (13/7/2026).

Menurut Tarmizi, narasi yang beredar di media sosial itu bersumber dari pernyataan sepihak seorang tunanetra yang diduga berasal dari salah satu kabupaten/kota di pantai utara Aceh. Dalam video yang viral, ia mengaku uang hasil mengemisnya dirampas petugas. Namun, Tarmizi menegaskan klaim itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Ia memastikan uang dengan total Rp 340 ribu tersebut saat ini masih tersimpan di Kantor Dinas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat. Pemerintah daerah pun mempersilakan pemiliknya mengambil kembali tanpa potongan sepeser pun.

Petugas mengamankan uang itu saat sang pengemis terjaring razia di sebuah lokasi di Meulaboh. Langkah ini diambil agar pengemis tidak melarikan diri saat akan diberikan pembinaan. Sebab, aktivitas mengemis di Aceh Barat dilarang tegas oleh pemerintah daerah.

Tarmizi mengimbau masyarakat, termasuk pengguna media sosial, untuk lebih bijak menyikapi informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia meminta agar prinsip tabayyun atau cek dan ricek diterapkan sebelum mengambil kesimpulan.

"Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menata dan menertibkan keberadaan gelandangan serta pengemis (gepeng) di wilayahnya," lanjut Tarmizi.

Penertiban ini sejalan dengan upaya merapikan basis data masyarakat miskin di Aceh Barat, mulai dari kaum duafa, anak yatim, hingga masyarakat miskin ekstrem. Dengan data yang sudah terstruktur, Tarmizi menekankan tidak boleh ada lagi warga asli Aceh Barat yang telantar tanpa penanganan pemerintah.

Sementara itu, terkait gepeng atau warga dari luar daerah yang datang ke Aceh Barat untuk meminta-minta, Tarmizi telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan WH untuk tetap melakukan penertiban secara humanis.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags