Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jabatan Jampidsus

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jabatan Jampidsus

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lembaga di tengah proses hukum yang tengah berjalan.

"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).

Anang menegaskan bahwa Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal. "Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Kejagung juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang bergulir dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, Febrie sempat menanggapi kabar penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia membenarkan bahwa rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang digeledah merupakan kediaman pribadinya. "Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) siang.

Terkait temuan uang dan emas seberat 74 kilogram oleh penyidik, Febrie menyatakan siap memberikan klarifikasi. Namun, ia menekankan penjelasan rinci akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui forum jumpa pers. "Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum," pungkasnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags