Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, setelah menjalani pemeriksaan pasca-operasi tangkap tangan (OTT). Etik terlihat mengenakan rompi tahanan oranye dengan tangan diborgol saat dibawa turun dari ruang pemeriksaan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 02.39 WIB.
Selain Etik, KPK juga menahan dua orang lain, yaitu Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo. Ketiganya langsung digiring menuju mobil tahanan KPK.
OTT ini terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah. Tim penindak KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo. "Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (10/7/2026).
Dalam operasi itu, KPK menyita barang bukti berupa emas dan mata uang asing yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Hingga kini, KPK belum merinci konstruksi perkara kasus tersebut.
Artikel Terkait
PDIP Gelar Rapat Internal Sikapi OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo
KPK Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Sukoharjo
KPK Temukan Dugaan Penggunaan Nominee dalam LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK Kembali Tahan Yaqut Cholil Qoumas Usai Dinyatakan Sembuh