Wali Kota Bima, A Rahman atau Aji Man, angkat bicara terkait pelantikan anggota keluarganya sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Ia melantik sang istri, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan dan sepupunya, Irwansyah, sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bima.
Menurut Aji Man, pelantikan istrinya bukanlah promosi jabatan, melainkan pengembalian ke posisi yang pernah diemban pada 2016 lalu. "Saya kembalikan posisi awal. Jadi dia bukan eselon II. Dia kan eselon III, jadi harus lihat kompetensinya, rekam jejaknya. Dia kan sempat nonjob karena pilkada," ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Ia juga membantah adanya pelantikan ipar seperti yang ramai diperbincangkan. Orang yang disebut sebagai iparnya itu, kata dia, tidak memiliki hubungan keluarga. "Kalau dibilang ipar, itu fitnah. Tidak ada ipar. Cek saja, datang ke Bima itu. Mana ipar saya? Kan bisa dilihat," tegasnya.
Aji Man menjelaskan bahwa Badrah telah berkarier sebagai aparatur sipil negara selama 33 tahun. Ia menegaskan bahwa setiap pengisian jabatan telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Jadi, istri saya tidak dinaikkan jabatannya. Kan setiap pengisian jabatan juga harus mendapatkan persetujuan dari BKN," katanya.
Politikus Partai Demokrat NTB ini menambahkan bahwa istrinya tidak menempati jabatan eselon II yang memerlukan seleksi terbuka. Pelantikan Badrah, menurutnya, sudah sesuai mekanisme. "Jadi tanpa pertek BKN dibekukan status kepegawaiannya. Cuma kan zaman ini belum tentu benar sudah diviralkan. Kan Kota Bima itu kecil," pungkasnya.
Artikel Terkait
Walkot Bima Lantik Istri, Ipar, dan Sepupu Jadi Pejabat, Pemkot Buka Suara