Wakil Ketua MPR Soroti Lemahnya Integritas di Balik Dugaan Kecurangan SPMB 2026

- Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB
Wakil Ketua MPR Soroti Lemahnya Integritas di Balik Dugaan Kecurangan SPMB 2026

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai maraknya dugaan kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menunjukkan lemahnya sistem dan rendahnya budaya integritas. Ia mendesak perbaikan segera dilakukan.

"Langkah pengawasan dan penerapan regulasi saja ternyata tidak cukup. Perbaikan sistem dan konsisten membangun budaya integritas sangat diperlukan untuk mengatasi berulangnya dugaan kasus kecurangan pada penerimaan murid baru," kata Rerie dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).

Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 301 laporan pengaduan masyarakat selama SPMB 2026. Jalur domisili menjadi yang paling bermasalah dengan 187 laporan, disusul jalur prestasi (69 laporan), jalur afirmasi (33 laporan), dan jalur mutasi (12 laporan).

Menurut Rerie, penanaman nilai integritas sejak dini merupakan fondasi utama pembangunan karakter anak bangsa dan bagian dari upaya pencegahan korupsi. Ia menekankan perlunya langkah konkret dan terpadu untuk menekan angka dugaan kecurangan pada proses penerimaan murid baru yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Anggota Komisi X DPR RI ini menilai perlu penyederhanaan regulasi SPMB, penguatan verifikasi data, dan pembangunan sistem pengawasan bersama KPK, Ombudsman, dan pemerintah daerah. Namun, langkah pencegahan kecurangan yang lebih mendasar adalah membangun budaya integritas sejak usia dini.

"Tanpa integritas, sistem pola asuh dan pendidikan hanya akan melahirkan lulusan yang cerdas secara akademik namun rapuh secara moral," ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Rerie mengingatkan pendidikan antikorupsi harus bersifat substantif, bukan sekadar seremonial, agar lahir generasi yang cerdas, berkarakter tangguh, dan menolak segala bentuk kecurangan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags