Pemprov DKI Pastikan Pasokan Air Bersih Aman saat Puncak Kemarau Agustus 2026

- Minggu, 05 Juli 2026 | 06:50 WIB
Pemprov DKI Pastikan Pasokan Air Bersih Aman saat Puncak Kemarau Agustus 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pasokan air bersih tetap aman selama puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi pada Agustus 2026. Langkah antisipasi telah disiapkan bersama sejumlah instansi terkait.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan pemantauan terhadap prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah dilakukan. Ia menyebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, PAM Jaya, dan pemangku kepentingan lainnya dilibatkan dalam persiapan menghadapi kekeringan.

"Benar, Pemprov DKI Jakarta telah memantau prediksi BMKG soal puncak musim kemarau Agustus 2026. Kami sudah menyiapkan langkah antisipasi bersama BPBD, PAM Jaya, dan stakeholder terkait," kata Chico kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Pasokan air baku PAM Jaya dipastikan tetap terjaga. Distribusi air juga dipantau secara ketat. "Pasokan air bersih melalui PAM Jaya tetap terjaga, dengan mayoritas air baku dari Waduk Jatiluhur (sekitar 92%)," ujarnya. "Distribusi dipantau ketat dan siap didukung mobil tangki di wilayah rawan," sambungnya.

Pemprov DKI juga menyiapkan langkah rekayasa cuaca jika musim kemarau berlangsung lebih panjang dari perkiraan. "Siap modifikasi cuaca jika kemarau berkepanjangan," ujar Chico.

Ia mengimbau masyarakat untuk menghemat penggunaan air dan menjaga instalasi pipa rumah. "Kami pastikan stok air bersih aman untuk kebutuhan dasar masyarakat. Tetap waspada dan siap sesuaikan langkah sesuai kondisi lapangan," imbuh dia.

BMKG sebelumnya memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada Juli hingga September 2026. Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, mengatakan puncak kemarau akan terjadi di 83 Zona Musim (ZOM) pada Juli, 369 ZOM pada Agustus, dan 169 ZOM pada September.

Wilayah yang diprediksi mengalami puncak kemarau pada Juli 2026 meliputi sebagian Sumatra, sebagian kecil Kalimantan dan Jawa, Nusa Tenggara Timur bagian selatan, Sulawesi Barat bagian utara, Sulawesi Tengah bagian barat, sebagian kecil Maluku, Papua Barat Daya bagian selatan, Papua Barat bagian Tengah, dan Papua bagian timur. Pada Agustus, puncak kemarau terjadi di Sumatera bagian tengah, sebagian besar Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, sebagian Nusa Tenggara Timur, sebagian besar Kalimantan, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku dan Maluku Utara, serta sebagian besar Pulau Papua. Sementara pada September, sebanyak 169 ZOM (25,41 persen luas daratan) memasuki puncak kemarau, meliputi Kepulauan Bangka Belitung, sebagian besar Sumatera Selatan, Lampung, sebagian kecil Jawa, sebagian besar Nusa Tenggara Timur, Kalimantan bagian selatan, sebagian besar Sulawesi, sebagian besar Maluku Utara, sebagian Maluku, dan Papua Pegunungan bagian tengah.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags