Menteri LH Sebut Potensi Perdagangan Karbon di TPST Bantargebang Capai Ratusan Miliar

- Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:20 WIB
Menteri LH Sebut Potensi Perdagangan Karbon di TPST Bantargebang Capai Ratusan Miliar

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyebutkan bahwa perdagangan karbon di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, berpotensi menghasilkan nilai ekonomi hingga ratusan miliar rupiah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri peluncuran buku Marhaenisme: Dalil Baru untuk Gen Z di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Jumhur, perdagangan karbon merupakan peluang besar bagi Indonesia karena memiliki hutan luas yang berperan sebagai pemasok oksigen dunia. "All of a sudden kita itu sekarang bisa punya uang ribuan triliun karena kita sebagai penyuplai oksigen dunia. Jadi hutan dikapling, di-offset, ada dana di situ," ujarnya.

Ia kemudian mencontohkan potensi di TPST Bantargebang. Jika emisi gas metana di lokasi tersebut berhasil ditekan, nilai ekonomi yang muncul dapat diperdagangkan dalam skema karbon. "Bantargebang itu, kalau bisa menghilangkan gas metan yang jahatnya 32 kali dari CO2, begitu dihilangkan, entah itu ditutup oleh biocover, langsung nol, itu bisa ratusan miliar harganya," jelasnya.

Jumhur berharap dana dari perdagangan karbon tidak hanya dinikmati kalangan tertentu, melainkan juga dirasakan masyarakat sekitar. "Nah, saya pengen uang-uang ini tidak dimanfaatkan hanya oleh kalangan elit, tapi bagaimana kaum Marhaen yang ada di sana itu bisa ikut berbahagia," katanya.

Kementerian Lingkungan Hidup saat ini tengah menyiapkan regulasi agar perdagangan karbon tidak hanya berorientasi pada mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, tetapi juga mendorong kesejahteraan masyarakat. "Nanti kita bikin regulasi, kalau ada perdagangan karbon, saya ingin ada mitigasi, adaptasi, dan prosperity," pungkasnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags