Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengungkapkan potensi bisnis perdagangan karbon Indonesia mencapai ribuan triliun rupiah. Ia optimistis perdagangan karbon di tanah air akan ramai dan menjadi peluang bisnis besar.
Menurut Jumhur, perdagangan karbon merupakan salah satu mekanisme pendanaan swasta untuk pengurangan emisi atau Nationally Determined Contribution (NDC). Ia menyebut ada enam sektor kementerian yang bisa memperdagangkan karbon, yakni Kementerian Kehutanan, ESDM, Perindustrian, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kita ada 6 sektor tingkat kementerian yang bisa memperdagangkan karbon. Yakni, Kementerian Kehutanan, ESDM, Perindustrian, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),” kata Jumhur saat menjadi narasumber utama dalam acara Investor Daily Round Table: Green is The New Growth: Orkestrasi Pengelolaan Lingkungan & Pembiayaan Hijau untuk Pembangunan, di Main Hall BEI, Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa, 30 Juni 2026.
Enam sektor kementerian itu akan terkoneksi dalam satu Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) yang akan diluncurkan pada 9 Juli 2026 mendatang. SRUK ini akan terhubung dengan bursa karbon.
“SRUK ini akan terkoneksi dengan bursa karbon. Karena saat ini para investor sudah pada menunggu, begitu kita launch lalu terkoneksi dengan bursa karbon maka mereka sudah bisa melakukan perdagangan karbon,” lanjutnya.
Jumhur menjelaskan, saat ini semua kementerian yang bertanggung jawab dalam perdagangan karbon sudah mempersiapkan tata cara untuk mengikuti perdagangan karbon. Namun, ujung pencatatannya ada di KLH. Hal itu sudah diakui di dunia internasional, bahwa ujung penentu perdagangan karbon ada di Kementerian Lingkungan Hidup.
“Jadi saat ini semua sedang bekerja ke arah sana, tanggal 9 Juli dimulai, nanti akan ada penjelasan. Launching SRUK akan dihadiri orang-orang yang terlibat langsung perdagangan karbon, pengambil keputusan, dan pelaku usaha. Semua akan kumpul di acara peluncuran SRUK. Nanti akan ada penjelasan lebih detail,” ungkap Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat.