Pasar Karbon Indonesia: Antara Optimisme Ribuan Triliun dan Ancaman Greenwashing

- Rabu, 01 Juli 2026 | 21:50 WIB
Pasar Karbon Indonesia: Antara Optimisme Ribuan Triliun dan Ancaman Greenwashing

Peluncuran Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 mendatang disambut Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dengan optimisme tinggi. Ia memproyeksikan potensi perdagangan karbon Indonesia mencapai ribuan triliun rupiah. Namun, di balik angka fantastis itu, sejumlah pengamat dan pakar justru menyoroti risiko besar yang mengintai: manipulasi data, greenwashing, dan ketimpangan harga karbon yang bisa membuat pasar karbon Indonesia hanya menjadi ilusi belaka.

Direktur Jenderal European Institute of Innovation for Sustainability (EIIS), Andrea Geremicca, mengingatkan bahwa keberlanjutan bukan sekadar etika, melainkan strategi bisnis untuk bertahan. "Bagaimana perusahaan bisa bertahan ketika bahan baku semakin terbatas dan rantai pasok tak stabil?" tanyanya retoris. Jawabannya: keberlanjutan harus menjadi DNA perusahaan, bukan sekadar fungsi tambahan. Ia mengkritik cara pandang yang mengukur keberlanjutan hanya dari karbon, seraya menyebutnya sebagai "kereta tanpa kuda" mendefinisikan masa depan dengan kacamata masa lalu.

Pakar ekonomi lingkungan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Prof. Endah Saptutyningsih, memperingatkan bahaya laten di balik euforia ini. Manipulasi data emisi dan praktik greenwashing mengancam kredibilitas pasar karbon Indonesia. Harga karbon yang masih sangat rendah sekitar Rp30.000 per ton CO₂, jauh di bawah standar global membuat insentif untuk investasi hijau menjadi timpang. "Ini bukan sekadar soal teknis. Ini adalah 'kejahatan karbon' yang menciptakan kegagalan pasar," ujarnya. Potensi ribuan triliun bisa menjadi ilusi jika integritas kredit karbon tidak terjaga.

Geremicca juga menyoroti fenomena green hushing, di mana perusahaan melakukan inisiatif keberlanjutan tetapi takut mengomunikasikannya. Di sinilah peran negara menjadi krusial. Pemerintah, melalui SRUK, harus memastikan transparansi dan akuntabilitas, bukan sekadar menjadi "tukang stempel" kepatuhan. Kolaborasi ala Ferrero dan EIIS yang mengutamakan petani di akar rumput menjadi pelajaran berharga: keberlanjutan tidak bisa dipaksakan dari atas, melainkan harus dibangun bersama masyarakat lokal yang paling merasakan dampak perubahan iklim.

Menteri Jumhur sempat menyinggung pentingnya benefit sharing untuk masyarakat lokal. "Semakin kita menghargai masyarakat lokal, semakin tinggi nilai karbonnya," ujarnya. Namun, pertanyaan kritisnya adalah: akankah skema pembagian manfaat ini benar-benar berkeadilan, atau hanya menjadi alat legitimasi bagi eksploitasi karbon baru? Sebuah laporan Tempo edisi Maret 2025 mengkritik rencana konsesi hutan konservasi yang dibungkus dengan skema restorasi untuk perdagangan karbon. Ini adalah peringatan bahwa ambisi ekonomi dapat dengan mudah mengorbankan integritas ekologi.

Geremicca mengingatkan untuk mengubah cara bicara tentang keberlanjutan. Pidato Menteri Jumhur yang hanya berfokus pada "potensi dan peluncuran sistem" adalah cermin birokrasi yang terjebak dalam rutinitas prosedural. Ia berbicara tentang "menunggu investor", padahal seharusnya ia berbicara tentang "menyelamatkan ekosistem". Ia berbicara tentang "ribuan triliun", padahal seharusnya ia berbicara tentang "ketahanan pangan dan energi" di masa depan. Keberlanjutan, seperti ditegaskan Geremicca, adalah tentang kemampuan bertahan.

Pasar karbon bukanlah pasar saham biasa. Kesalahan di sini bukan hanya merugikan finansial, tetapi mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang. Momentum peluncuran SRUK harus menjadi awal dari revolusi kesadaran, bukan sekadar seremoni birokrasi. Seperti kata pepatah, "Kita tidak mewarisi bumi dari leluhur, kita meminjamnya dari anak cucu." Dan utang itu, sayangnya, tak bisa dibayar dengan kertas-kertas karbon.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags