Seorang warga Batang bernama Ida (52) mengajukan penukaran uang senilai Rp 1,54 miliar yang rusak akibat terendam banjir rob selama berbulan-bulan. Uang tersebut rencananya digunakan untuk biaya kuliah anaknya di fakultas kedokteran.
"Uang hasil jual tanah saya simpan di koper. Rencana buat persiapan kuliah anak di kedokteran," ungkap Ida di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Kamis (2/7/2026).
Menurut Ida, koper berisi uang itu ikut terendam saat banjir rob melanda kawasan tempat tinggalnya pada Februari 2026. Setelah itu, air laut pasang kembali beberapa kali sehingga koper tidak segera diperiksa. Baru beberapa hari lalu ia ingat dan mengambil koper tersebut. Saat diangkat, bagian luar koper dipenuhi kerak lumpur, sedangkan lembaran uang di dalamnya telah menghitam di bagian tepi, lembap, dan saling menempel.
"Sempat panik uangnya rusak. Kebetulan ada kenalan orang bank yang menyarankan untuk ditukar di BI," ujar Ida.
Ia kemudian membawa seluruh uang yang rusak ke BI Perwakilan Tegal untuk diajukan penukaran. Petugas selanjutnya menghitung ulang nominal uang dan memisahkan lembaran yang saling menempel sebelum dilakukan penelitian.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, mengatakan pihaknya menerima permohonan penukaran uang milik Ida yang mengalami kerusakan akibat rumahnya terendam air rob. "Uang tersebut merupakan milik Ibu Ida, warga Batang, yang mengalami kerusakan akibat rumahnya terendam air rob. Dia datang untuk menukar dengan uang baru," kata Bimala.
Hasil penelitian menunjukkan uang senilai Rp 1,51 miliar memenuhi persyaratan untuk diganti dengan uang rupiah layak edar, sedangkan sisanya tidak dapat diganti karena tidak memenuhi ketentuan. "Dari Rp 1,54 miliar setelah diperiksa hanya Rp 1,51 miliar yang bisa diganti uang layak edar," tuturnya.