Indonesia selalu bangga menyebut dirinya sebagai negara maritim. Lebih dari dua pertiga wilayahnya berupa lautan, dengan garis pantai sepanjang hampir 100 ribu kilometer, lebih dari 17 ribu pulau, dan kekayaan hayati laut yang termasuk terbesar di dunia. Laut bukan hanya ruang yang menghubungkan Nusantara, tetapi juga sumber pangan, energi, perdagangan, hingga identitas kebangsaan. Namun di balik berbagai keunggulan tersebut, muncul pertanyaan mendasar: berapa sebenarnya nilai kekayaan laut Indonesia?
Pertanyaan ini terdengar sederhana, tetapi jawabannya jauh lebih kompleks daripada sekadar menghitung produksi ikan, nilai ekspor, atau investasi di sektor kelautan. Selama puluhan tahun, pembangunan kelautan lebih banyak mengukur apa yang dapat diambil dari laut daripada apa yang sesungguhnya diberikan laut kepada kehidupan.
Padahal, jauh sebelum menghasilkan ikan yang ditangkap nelayan atau menjadi destinasi wisata bahari, laut telah menyediakan beragam jasa ekosistem yang menopang kehidupan manusia. Terumbu karang menjadi habitat bagi ribuan spesies ikan dan biota laut yang mendukung produktivitas perikanan. Padang lamun menjadi tempat pembesaran berbagai biota sekaligus menyimpan karbon biru yang berperan dalam mitigasi perubahan iklim. Ekosistem pesisir melindungi garis pantai dari abrasi dan gelombang, menjaga kualitas perairan, serta menopang kehidupan jutaan masyarakat pesisir.
Seluruh manfaat tersebut memiliki nilai ekonomi yang nyata, tetapi selama ini hampir tidak pernah masuk dalam perhitungan pembangunan. Ketika suatu ekosistem mengalami degradasi, kerugiannya lebih sering dipandang sebagai persoalan lingkungan. Padahal yang sesungguhnya hilang adalah modal pembangunan. Produktivitas perikanan menurun, daya tahan wilayah pesisir melemah, peluang investasi berkurang, dan kesejahteraan masyarakat ikut terdampak.
Ironisnya, kehilangan tersebut sering kali tidak tercermin dalam indikator pembangunan. Produk Domestik Bruto (PDB) dapat meningkat karena aktivitas ekonomi, sementara pada saat yang sama kualitas sumber daya alam justru terus menurun. Pertumbuhan terlihat membaik di atas kertas, tetapi fondasi yang menopangnya perlahan terkikis. Inilah paradoks yang kini mulai disadari banyak negara: pertumbuhan ekonomi tidak akan berkelanjutan apabila dibangun dengan menguras modal alam yang dimiliki.
Kesadaran tersebut melahirkan perubahan paradigma dalam tata kelola sumber daya alam dunia. Laut tidak lagi dipandang semata sebagai ruang geografis atau sumber daya yang dapat dieksploitasi, melainkan sebagai modal alam (natural capital) yang menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan ekologis secara berkelanjutan. Sebagaimana aset negara lainnya, modal alam perlu dicatat, dinilai, dan dikelola agar manfaatnya tetap lestari bagi generasi mendatang.
Dari sinilah berkembang konsep natural capital accounting, yakni pendekatan yang memasukkan aset lingkungan ke dalam sistem akuntansi nasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa kemudian mengembangkan kerangka System of Environmental-Economic Accounting (SEEA) agar sumber daya alam tidak lagi diposisikan sekadar sebagai faktor produksi, tetapi sebagai bagian dari kekayaan negara yang harus dikelola secara sistematis.
Dalam sektor kelautan, pendekatan tersebut berkembang menjadi ocean accounting, yaitu sistem yang mengintegrasikan informasi ekologi, sosial, dan ekonomi untuk menggambarkan nilai sesungguhnya dari ekosistem laut dan pesisir. Pendekatan ini tidak lagi berhenti pada pertanyaan mengenai luas kawasan atau jumlah sumber daya yang tersedia, tetapi juga menghitung manfaat yang dihasilkan ekosistem tersebut bagi kehidupan masyarakat, perekonomian nasional, hingga keberlanjutan lingkungan.
Perubahan cara pandang tersebut sesungguhnya sangat relevan dengan arah pembangunan Indonesia saat ini. Dalam Asta Cita-nya, Presiden Prabowo Subianto menempatkan ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, hilirisasi sumber daya alam, serta pembangunan berkelanjutan sebagai agenda utama. Seluruh cita-cita tersebut memiliki satu prasyarat yang sama, yakni kemampuan negara mengelola sumber daya alam berdasarkan ilmu pengetahuan dan data yang akurat.
Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, laut merupakan salah satu modal strategis untuk mewujudkan agenda tersebut. Ketahanan pangan nasional tidak mungkin tercapai tanpa sumber daya ikan yang lestari. Hilirisasi sektor kelautan tidak akan berkelanjutan apabila ruang laut dikelola tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan. Begitu pula pertumbuhan ekonomi pesisir tidak akan bertahan lama apabila ekosistem yang menopangnya terus mengalami penurunan kualitas. Dengan kata lain, membangun laut berbasis data bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan bagian dari strategi pembangunan nasional.
Dalam konteks itulah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai mengembangkan Neraca Sumber Daya Laut (NSDL). Gagasan ini berangkat dari kebutuhan untuk menghadirkan sistem yang mampu mencatat, mengukur, dan menilai kekayaan laut Indonesia secara lebih komprehensif. Tidak hanya menghitung luas kawasan atau jumlah sumber daya yang tersedia, tetapi juga memahami manfaat ekonomi, sosial, dan ekologis yang dihasilkan oleh setiap ekosistem laut.
NSDL menjadi fondasi penting bagi transformasi tata kelola kelautan menuju evidence-based policy, yakni kebijakan yang disusun berdasarkan bukti ilmiah, bukan sekadar asumsi atau pertimbangan jangka pendek. Dengan pendekatan tersebut, setiap keputusan mengenai pemanfaatan ruang laut dapat mempertimbangkan manfaat ekonomi sekaligus nilai ekologi yang harus tetap dipertahankan.
Salah satu instrumen yang dikembangkan untuk mendukung implementasi NSDL adalah Ocean Calculator. Platform geospasial ini memanfaatkan data spasial, citra satelit, serta berbagai hasil penelitian ilmiah untuk membantu menghitung nilai ekonomi jasa ekosistem laut dan pesisir secara lebih cepat, lebih akurat, dan lebih mudah diakses oleh para pengambil kebijakan maupun pemangku kepentingan lainnya.
Namun, kekuatan utama Ocean Calculator sesungguhnya bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada perubahan cara berpikir yang dibawanya. Selama ini pembangunan pesisir lebih banyak bertumpu pada informasi mengenai lokasi, luas kawasan, atau besaran investasi. Kini pemerintah mulai memiliki instrumen untuk memahami nilai jasa ekosistem yang dihasilkan suatu kawasan, mulai dari kontribusinya terhadap produktivitas perikanan, penyimpanan karbon biru, perlindungan wilayah pesisir, hingga manfaat sosial yang diterima masyarakat.
Bayangkan ketika pemerintah akan menetapkan kawasan konservasi baru, membangun pelabuhan perikanan, atau memberikan izin pemanfaatan ruang laut. Selama ini keputusan lebih banyak didasarkan pada informasi mengenai lokasi dan luasan kawasan. Melalui pendekatan yang dikembangkan dalam NSDL, pemerintah juga dapat memperhitungkan nilai manfaat yang berpotensi terdampak. Berapa besar kontribusi kawasan tersebut terhadap keberlanjutan stok ikan? Seberapa penting perannya dalam menyimpan karbon biru? Apa manfaatnya bagi masyarakat pesisir? Dan berapa besar nilai yang akan hilang apabila fungsi ekologis kawasan tersebut terganggu?
Pendekatan seperti inilah yang menandai perubahan mendasar dalam tata kelola kelautan Indonesia. Laut tidak lagi hanya dipetakan, tetapi juga dinilai. Bukan untuk memberi label harga pada alam, melainkan agar setiap keputusan pembangunan memahami apa yang sedang dipertaruhkan. Sebab pembangunan yang berkelanjutan bukanlah memilih antara ekonomi atau lingkungan, melainkan memastikan keduanya tumbuh secara seimbang melalui kebijakan yang didasarkan pada ilmu pengetahuan.
Perubahan paradigma tersebut menemukan relevansinya dalam implementasi Ekonomi Biru yang menjadi arah kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono. Sejak awal, Ekonomi Biru tidak dimaksudkan untuk membatasi pemanfaatan laut, melainkan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi berlangsung tanpa mengorbankan daya dukung ekosistem. Laut harus tetap produktif, tetapi juga tetap sehat.
Dalam perspektif yang lebih luas, Ekonomi Biru merupakan manifestasi sektor kelautan dalam mewujudkan agenda besar Asta Cita. Ketahanan pangan tidak mungkin dibangun apabila stok sumber daya ikan terus mengalami penurunan. Hilirisasi sektor kelautan tidak akan memberikan manfaat jangka panjang apabila ruang laut dimanfaatkan tanpa memperhitungkan kapasitas ekologinya. Demikian pula pembangunan ekonomi yang berkualitas tidak akan tercapai apabila modal alam yang menjadi fondasinya justru terus menyusut.
NSDL tidak sekadar menjadi basis data, tetapi menjadi fondasi pengambilan keputusan yang lebih rasional dan bertanggung jawab. Setiap kebijakan tidak lagi hanya mempertimbangkan manfaat ekonomi yang dapat diperoleh hari ini, tetapi juga dampaknya terhadap kemampuan laut menghasilkan manfaat yang sama bagi generasi mendatang.
Seluruh program prioritas Ekonomi Biru (lima kebijakan) sesungguhnya membutuhkan fondasi tersebut. Penangkapan ikan terukur berbasis kuota hanya dapat berjalan apabila pemerintah memiliki informasi ilmiah mengenai stok ikan dan tingkat pemanfaatannya. Pengembangan perikanan budidaya berkelanjutan membutuhkan pemetaan daya dukung lingkungan agar peningkatan produksi tidak mengorbankan kualitas perairan. Penanganan sampah plastik di laut memerlukan informasi mengenai sumber pencemar, jalur penyebaran, dan kawasan yang paling rentan. Sementara pengelolaan wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, dan pulau-pulau terluar membutuhkan data spasial dan ekologis yang mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Program perluasan kawasan konservasi laut menjadi contoh paling nyata mengenai pentingnya pendekatan tersebut. Pemerintah menargetkan kawasan konservasi mencapai 30 persen wilayah laut Indonesia pada 2045. Target ini sering kali dipahami sekadar sebagai penambahan luasan kawasan yang dilindungi. Padahal, keberhasilan konservasi tidak diukur dari banyaknya garis yang digambar di atas peta, melainkan dari kemampuan kawasan tersebut menjaga fungsi ekologis sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah kawasan mana yang harus diprioritaskan. Apakah kawasan tersebut merupakan habitat penting berbagai spesies ikan? Apakah menjadi koridor migrasi biota laut? Apakah memiliki fungsi besar dalam menyimpan karbon biru? Ataukah kawasan tersebut berperan melindungi masyarakat pesisir dari abrasi dan gelombang ekstrem?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat dibangun di atas asumsi. Seluruhnya membutuhkan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Melalui NSDL, pemerintah memiliki peluang untuk mengintegrasikan informasi ekologis, ekonomi, dan sosial ke dalam satu kerangka pengambilan keputusan. Dengan demikian, konservasi tidak lagi dipandang sebagai pembatas aktivitas ekonomi, tetapi sebagai investasi jangka panjang yang menjaga produktivitas laut.
Logika yang sama berlaku dalam pengelolaan wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, dan pulau-pulau terluar. Kawasan-kawasan tersebut bukan sekadar batas geografis yang menegaskan kedaulatan Indonesia. Lebih dari itu, wilayah tersebut merupakan simpul penting Ekonomi Biru nasional. Dari kawasan inilah lahir aktivitas perikanan tangkap, budidaya, wisata bahari, konservasi, hingga berbagai peluang ekonomi baru yang menopang kehidupan masyarakat pesisir.
Namun, pulau-pulau kecil juga menjadi wilayah yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim, kenaikan muka air laut, abrasi, serta tekanan pemanfaatan ruang. Pengelolaannya tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Hal utama adalah memastikan bahwa setiap bentuk pemanfaatan tetap berada dalam batas daya dukung lingkungan. Pendekatan tersebut hanya dapat dilakukan apabila kebijakan dibangun di atas data yang utuh dan terintegrasi.
Dalam konteks global, kebutuhan akan data semacam itu juga semakin mendesak. Dunia kini bergerak menuju pembiayaan berkelanjutan melalui skema green finance, blue finance, dan investasi berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Investor tidak lagi hanya bertanya mengenai potensi keuntungan suatu kawasan. Mereka juga ingin mengetahui bagaimana kondisi ekosistemnya, bagaimana risiko lingkungannya, dan bagaimana keberlanjutan pengelolaannya.
Ketersediaan data kini menjadi bagian dari infrastruktur investasi. Negara yang mampu menyediakan informasi lingkungan secara kredibel akan memiliki posisi yang lebih kuat dalam menarik investasi berkualitas. Sebaliknya, negara yang tidak mampu menunjukkan kondisi modal alamnya akan semakin sulit memperoleh kepercayaan pasar global.
NSDL diharapkan menjadi jembatan antara agenda konservasi, pembangunan ekonomi, pembiayaan berkelanjutan, hingga tata kelola pemerintahan yang lebih transparan. NSDL membantu memastikan bahwa setiap keputusan mengenai laut tidak hanya didasarkan pada potensi ekonomi yang terlihat hari ini, tetapi juga mempertimbangkan nilai ekologis yang menentukan keberlanjutan di masa depan.
Ocean Calculator sepatutnya dipahami sebagai salah satu langkah awal dalam membangun arsitektur baru tata kelola kelautan Indonesia. Instrumen ini memperlihatkan bagaimana ilmu pengetahuan, teknologi geospasial, dan data dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang lebih tepat sasaran. Seiring penyempurnaan data dan integrasi dengan berbagai sistem informasi lainnya, NSDL diharapkan menjadi rujukan utama dalam perencanaan pembangunan kelautan nasional.
Pada akhirnya, mengukur kekayaan laut bukanlah upaya memberi label harga pada alam. Laut memiliki nilai yang jauh melampaui angka-angka ekonomi. Ketika manfaat ekosistem tidak tercatat, kepentingan jangka pendek akan lebih mudah menggeser kepentingan jangka panjang.
Sebab pada akhirnya, kekayaan laut tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak yang dapat kita ambil hari ini, tetapi oleh seberapa lama laut mampu terus memberi kehidupan. Hanya kekayaan yang benar-benar dipahami nilainya yang akan dijaga dengan sungguh-sungguh.
Doni Ismanto Darwin, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Kerja Sama dan Hubungan Kelembagaan
Artikel Terkait
Gubernur Maluku Usul Perlindungan Afirmatif untuk Masyarakat Pulau Terluar di RUU Daerah Kepulauan