KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

- Rabu, 01 Juli 2026 | 16:05 WIB
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan. Suhardiman digiring petugas dengan rompi tahanan oranye dan tangan diborgol pada Rabu (1/7/2026) pukul 15.43 WIB.

Selain Suhardiman, KPK juga menahan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC Ardiles. Ketiganya mengenakan rompi oranye saat keluar dari gedung KPK.

Saat digiring, Suhardiman hanya melontarkan permintaan doa dan mengingatkan asas praduga tak bersalah. "Makasih mohon dukungannya doa ya kita asas praduga tak bersalah ya sama-sama kita berdoa ya," ujarnya singkat.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags