Isi Surat Wasiat dr Icha: Maafkan Tiga Anggota DPRD TTU, Proses Hukum Tetap Lanjut

- Selasa, 30 Juni 2026 | 11:25 WIB
Isi Surat Wasiat dr Icha: Maafkan Tiga Anggota DPRD TTU, Proses Hukum Tetap Lanjut

Keluarga dr Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dr Icha, akhirnya mengungkap isi surat wasiat yang ditinggalkan almarhumah sebelum meninggal dunia. Dalam surat tersebut, dr Icha secara eksplisit memaafkan tiga oknum anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, namun tetap meminta agar proses hukum terhadap mereka berlanjut.

"Surat wasiat almarhumah itu, dia telah mengampuni ketiga orang tersebut. Namun proses hukum tetap dilanjutkan," ujar paman almarhumah, Fabianus Banase, Selasa (30/6/2026).

Fabianus mengatakan, pihak keluarga masih dalam suasana berduka dan belum mengambil langkah final. Saat ini, mereka menunggu momentum usai malam ketiga sebelum resmi melaporkan para terduga ke Polda NTT.

"Finalnya malam ketiga besok. Setelah itu, baru keluarga mengambil sikap untuk waktu yang pas melaporkan ke Polda NTT, kemungkinan hari Jumat nanti," jelas juru bicara keluarga.

Ia menambahkan, sejumlah barang milik almarhumah juga sudah diamankan penyidik Polres Kupang untuk keperluan proses hukum.

Ibu almarhumah, Nur Azizah, mengaku terpukul atas kepergian anaknya. Ia menyebut tidak pernah membayangkan sang anak akan mengalami tekanan hingga berujung pada tragedi.

"Saya sangat mengasihi dia, saya sangat mencintai dia. Dalam hidup saya tidak pernah ini. Bahkan saya tidak pernah mimpi sekalipun hal ini bisa terjadi pada kehidupan anak saya," kata Nur.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags