Manajemen Pedal Padel angkat bicara terkait dugaan penyekapan terhadap seorang karyawan yang dituduh mencuri raket. Dalam pernyataan resminya, pihak perusahaan menyampaikan permohonan maaf dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
"Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang diduga melibatkan beberapa karyawan Pedal Padel yang saat ini sedang dalam proses hukum," ujar Manajemen Padel dalam keterangan di akun Instagram resminya, Senin (29/6/2026).
Pihak manajemen mengaku tidak mengetahui sama sekali soal dugaan penyekapan yang dilakukan oleh karyawan terhadap rekannya tersebut. "Tindakan yang diduga dilakukan oleh beberapa karyawan tersebut sama sekali tidak diketahui, tidak diperintahkan, dan tidak disetujui oleh pemilik maupun manajemen Pedal Padel dalam kapasitas apapun," jelasnya.
Perusahaan telah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan aset perusahaan yang kemudian dilaporkan ke polisi. "Namun demikian, proses tersebut sama sekali tidak dapat dijadikan alasan apapun pembenaran bagi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun," imbuh manajemen.
Manajemen Pedal Padel menyatakan mendukung proses hukum di kepolisian dan akan bersikap kooperatif. "Kami sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan akan kooperatif penuh dengan pihak kepolisian dalam penyelidikan ini. Kami percaya bahwa setiap pelanggaran hukum harus diselesaikan melalui jalur yang benar dan berkeadilan," ungkapnya.
Pedal Padel juga menyampaikan keprihatinan terhadap karyawan yang dituduh mencuri raket. "Kepada pihak yang terdampak dalam insiden ini, kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Tidak seorang pun berhak diperlakukan dengan cara yang merendahkan martabat dan melanggar hak asasi manusia," pungkasnya.
Seorang karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berinisial AL disekap selama dua hari setelah dituduh mencuri raket. Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban ke polisi dan kini empat pelaku telah ditangkap.
Artikel Terkait
Dua Kebakaran Melanda Jakarta Selatan, Damkar Kerahkan 19 Unit Mobil
Mantan JAM Pidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan Kedua, Gugat Penyidikan Hingga Penahanan
Sopir Alphard Pukul Motor Ojol di Jaksel, Kasus Berakhir Damai
Polda Metro Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Jaksel, Dua Pemuda Ditangkap