Kepolisian Thailand menangkap seorang warga negara Australia yang diduga membunuh seorang remaja perempuan berusia 17 tahun. Jasad korban ditemukan dalam sebuah koper yang dibuang di dekat Kota Pattaya.
Tersangka, Simon Carman (46), ditangkap pada Jumat malam di Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, saat hendak terbang ke Perth, Australia. Penangkapan terjadi setelah polisi menelusuri rekaman kamera pengawas yang menunjukkan korban memasuki sebuah kondominium bersama Carman pada Kamis dini hari.
Beberapa jam kemudian, rekaman lain memperlihatkan Carman meninggalkan gedung sambil membawa koper hitam berukuran besar yang diangkut menggunakan sepeda motor. Jasad korban tanpa busana ditemukan di dalam koper tersebut di dekat jalur kereta api, tidak jauh dari lokasi terakhir korban terlihat.
Polisi mengatakan korban mengalami dugaan penganiayaan berat dengan luka memar di wajah. Kasus ini terungkap setelah teman-teman korban melaporkan dirinya hilang pada Jumat siang. Polisi kemudian menelusuri pergerakan terakhir korban hingga ke kamar yang dimasuki bersama tersangka, dan meminta bantuan petugas imigrasi untuk mencegah pelaku meninggalkan Thailand.
Carman membantah telah membunuh korban. Namun, Kepala Kepolisian Kota Pattaya, Kolonel Polisi Anek Sarathongyu, mengatakan penyidik meyakini tersangka bertanggung jawab atas kematian korban. Polisi juga menemukan bekas cakaran kuku pada tubuh tersangka yang dinilai konsisten dengan adanya perlawanan.
Saat ditanya mengenai bekas luka di lehernya dalam sebuah video setelah penangkapan, Carman mengklaim luka tersebut disebabkan oleh laba-laba.
Polisi menjerat tersangka dengan sejumlah dakwaan, termasuk pembunuhan, menyembunyikan jenazah, serta membawa seorang anak di bawah umur untuk tujuan tidak senonoh.
Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia menyatakan telah memberikan bantuan kekonsuleran kepada warganya, namun menolak memberikan komentar lebih lanjut terkait proses hukum yang sedang berlangsung.
Penangkapan ini terjadi beberapa pekan setelah pemerintah Thailand memangkas masa bebas visa bagi wisatawan menyusul sejumlah kasus yang melibatkan warga negara asing, termasuk dugaan tindak pidana narkotika, perdagangan manusia, dan pengoperasian bisnis ilegal.
Artikel Terkait
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Jalan Tegar Beriman Ditutup Besok
Polres Kepulauan Seribu Gelar Lomba Mancing dan Balap Kapal Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Penutupan Jalan MH Thamrin-Sudirman Diburu Warga untuk Selfie saat Puncak HUT Jakarta
Polres Jakarta Pusat Gelar Night Run Rayakan Hari Bhayangkara ke-80