Polisi Bongkar Pabrik Pil Koplo di Gudang Pakan Ternak Semarang dan Jakarta, Empat Tersangka Ditangkap

- Jumat, 26 Juni 2026 | 18:45 WIB
Polisi Bongkar Pabrik Pil Koplo di Gudang Pakan Ternak Semarang dan Jakarta, Empat Tersangka Ditangkap

Polisi mengungkap praktik produksi pil koplo atau pil jin yang dilakukan di sebuah gedung pakan ternak di Semarang dan Jakarta. Empat orang ditangkap dalam pengungkapan ini, masing-masing dengan peran sebagai penyandang dana, penyedia prekursor dan peralatan, peracik, serta pencari pembeli.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengatakan, tempat produksi itu sengaja dipilih agar tidak menimbulkan kecurigaan warga. “Modusnya, pelaku memproduksi narkotika jenis karisoprodol dengan menyamarkan gudang pakan ternak, sehingga tidak dicurigai oleh warga setempat,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Dari penggerebekan di dua lokasi tersebut, polisi menyita 308 ribu butir pil karisoprodol dan 2.587,8 ton prekursor karisoprodol. Keempat tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi besar Polda Metro Jaya yang sepanjang Januari hingga Juni 2026 telah menangkap 5.196 tersangka kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, 19 orang berperan sebagai produsen, 1.914 orang sebagai pengedar, dan 3.263 orang sebagai pengguna.

“Terhadap pengguna, kami terapkan proses restorative justice berupa rehabilitasi medis dan sosial. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 54, di mana pecandu atau pengguna narkotika wajib direhabilitasi medis maupun sosial,” kata Ahmad David.

Dari total tersangka, 4.739 orang adalah laki-laki dan 457 orang perempuan. Polisi juga mencatat ada 16 orang tersangka anak-anak serta 39 warga negara asing dari 15 negara yang turut diamankan.

Barang bukti yang disita selama periode tersebut mencapai 17,45 ton. Rinciannya meliputi 53.709.892 butir obat-obatan keras, 2,87 ton prekursor karisoprodol, 314 ribu pil karisoprodol atau pil jin, 355,69 kilogram ganja, 197,5 kilogram sabu, 16.956 buah cartridge vape, dan 33,88 kilogram serbuk etomidate. Selain itu, polisi juga menyita 19,78 kilogram serbuk ekstasi, 29.289 butir pil ekstasi, 16,80 kilogram ketamin, 10,66 kilogram tembakau sintetis, 5,37 kilogram happy water, 5,29 kilogram cairan bibit sintetis, 2,66 kilogram cairan THC, 5.208 butir happy five, 1,08 kilogram kokain, dan 306,91 gram cairan MDMB-INACA.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. “Tim penyidik dari Ditresnarkoba masih tetap bekerja untuk mendalami sampai ke akar persoalan,” ujarnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags