Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Takhta Suci menggelar acara promosi budaya bertajuk Women, Thread, dan Time di Roma, Rabu (24/6/2026). Acara ini menjadi panggung bagi kekayaan kain tenun Nusantara yang diperkenalkan kepada masyarakat internasional.
Dalam acara tersebut, KBRI Takhta Suci berkolaborasi dengan OERIP Indonesia, sebuah inisiatif yang bergerak di bidang pelestarian wastra. OERIP menampilkan 17 styling busana yang seluruhnya terbuat dari kain tenun yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Kalimantan, Sumatera, Sumba, Lombok, Bali, dan Sulawesi.
Duta Besar RI untuk Takhta Suci, Michael Trias Kuncahyono, menyampaikan apresiasinya terhadap peran OERIP dalam melestarikan kain tradisional Indonesia.
“Kami melihat peran penting OERIP dalam melestarikan kain tradisional Indonesia atau Wastra Nusantara,” ucapnya dalam pernyataan yang diterima Kompas TV.
Trias menambahkan bahwa OERIP telah berhasil memberdayakan lebih dari 500 pengrajin tenun yang tersebar di sekitar 70 wilayah di seluruh Indonesia. Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya diplomasi budaya yang secara rutin dilakukan KBRI Takhta Suci.
Sebelumnya, KBRI Takhta Suci telah menggelar berbagai kegiatan serupa. Pada 2024, misalnya, mereka mengadakan fashion show dan workshop membatik bersama Batik House Indonesia di biara Komunitas Misionaris Xaverian Salerno dan Instituto Technico Galilei Di-Palo Salerno. Setahun kemudian, pada 2025, kegiatan serupa kembali digelar dengan mengusung tema seni memakai kain batik atau jarik bersama Sanggar Seni Wisni Drupadi.
Acara Women, Thread, dan Time di Roma menjadi salah satu rangkaian dari upaya berkelanjutan KBRI Takhta Suci dalam memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia ke panggung dunia.
Artikel Terkait
Prasetyo Hadi Ditunjuk sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK, Proses Pembentukan Capai Satu Tahun
Israel Tolak Tarik Pasukan dari Lebanon Selatan Sebelum Hizbullah Dilucuti Senjatanya
Harga Minyak Dunia Anjlok ke Titik Terendah Sejak Sebelum Konflik Iran, Pasokan Timur Tengah Pulih
Razman Arif Nasution Resmi Dieksekusi ke Lapas Cipinang Jalani Vonis 1,5 Tahun Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris