HUT ke-499 Jakarta: Pemprov Resmikan Koridor Rasuna Said hingga Canangkan Integrasi Enam Moda Transportasi

- Senin, 22 Juni 2026 | 11:10 WIB
HUT ke-499 Jakarta: Pemprov Resmikan Koridor Rasuna Said hingga Canangkan Integrasi Enam Moda Transportasi

Memasuki usia ke-499 tahun, Jakarta tidak hanya merayakan bertambahnya angka tahun, melainkan juga menunjukkan arah baru pembenahan kota yang melibatkan partisipasi warganya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merangkai peringatan hari jadi tersebut dengan sejumlah agenda strategis, mulai dari penataan kawasan, peningkatan integrasi transportasi, hingga gerakan pengelolaan sampah yang menyentuh kebiasaan sehari-hari. Pembenaran ini, menurut Penjabat Gubernur DKI Jakarta Pramono, tidak hanya berhenti pada perbaikan infrastruktur fisik, melainkan juga mendorong kesadaran kolektif agar perubahan kota dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Jakarta yang maju bukan hanya dibangun oleh pemerintah, tetapi dijaga bersama oleh seluruh warganya,” ujar Pramono dalam keterangan tertulis yang diterbitkan pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Salah satu wajah baru Jakarta terlihat di kawasan Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Sehari sebelum puncak peringatan HUT ke-499, Pramono meresmikan hasil penataan koridor sepanjang 3,8 kilometer yang dimulai sejak Januari 2026. Proyek ini menandai akhir dari keberadaan 109 titik tiang monorel yang terbengkalai selama hampir dua dekade. Seluruh struktur lama itu dibongkar dalam waktu sekitar lima bulan.

Namun, pembenahan tidak hanya soal merobohkan bangunan mangkrak. Pemerintah kota juga melakukan elevasi dan penyeragaman lebar jalan, memperbaiki saluran drainase, trotoar, ruang hijau, penerangan umum, serta fasilitas bagi pejalan kaki. Hasilnya, koridor Rasuna Said kini tampak lebih lapang dan tertata rapi, ramah bagi pengguna kendaraan, transportasi umum, pejalan kaki, hingga penyandang disabilitas. Kawasan perkantoran itu pun kini memiliki fungsi baru pada akhir pekan, menjadi lokasi rutin Hari Bebas Kendaraan Bermotor setiap Minggu pagi.

“Kawasan ini menjadi ruang baru untuk interaksi dan berolahraga bagi masyarakat,” kata Pramono.

Di lokasi yang sama, Halte Transjakarta Setiabudi resmi berganti nama menjadi Halte Setiabudi Integritas. Perubahan nama ini merupakan hasil kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyesuaian tidak hanya terjadi pada papan petunjuk dan peta rute, tetapi juga pada pengumuman suara di dalam armada Transjakarta. Pramono berharap, penamaan baru ini dapat membawa nilai integritas ke dalam keseharian pengguna transportasi publik.

“Saya berharap momentum ini dapat meningkatkan komitmen PT Transjakarta sebagai pemacu dalam menghadirkan contoh pelayanan publik terbaik, bersih, terintegrasi, dan transparan bagi seluruh warga Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu, perhatian juga tertuju pada kawasan Dukuh Atas. Pada hari yang sama, Pramono mencanangkan pembangunan Pedestrian Deck Dukuh Atas, sebuah infrastruktur yang dikenal sebagai Jembatan Donat. Fasilitas ini dirancang untuk menghubungkan enam moda transportasi sekaligus, yakni MRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Commuter Line, Kereta Bandara Soekarno-Hatta, Transjakarta, dan LRT Jakarta. Target penyelesaian proyek ini dijadwalkan pada akhir 2028.

Selain berfungsi sebagai jalur perpindahan antarmoda, pedestrian deck ini juga dirancang ramah bagi seluruh pengguna, termasuk penyandang disabilitas. Pramono menilai kehadirannya akan meningkatkan konektivitas, keselamatan, dan kenyamanan pejalan kaki, sekaligus memperkuat integrasi antarmoda transportasi publik. Proyek ini diharapkan mampu membentuk wajah baru kawasan Sudirman-Dukuh Atas sebagai ruang publik yang lebih hidup.

Untuk mendukung pembiayaan, Pemprov DKI membuka peluang kerja sama dengan sektor perbankan, badan usaha milik daerah, dan pemangku kepentingan lain. Skema pembiayaan kreatif ini disiapkan agar pembangunan infrastruktur tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pramono meminta seluruh pihak memastikan proyek berjalan sesuai target tanpa mengabaikan kebutuhan pengguna.

“Saya berharap pembangunan ini dapat berjalan tepat waktu dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, aksesibilitas, dan kenyamanan pengguna,” tuturnya.

Di sisi lain, pembenahan Jakarta juga menyentuh kebiasaan paling mendasar warganya: mengelola sampah. Pemprov DKI menggelar Apel Jaga Jakarta Pilah Sampah di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, yang dipimpin langsung oleh Pramono bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Gerakan ini diperkuat melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Jakarta saat ini menghasilkan sekitar 9.000 ton sampah per hari. Di sisi lain, timbunan sampah di TPST Bantargebang telah mencapai ketinggian rata-rata sekitar 60 meter dan mendekati batas kapasitas. Situasi ini mendorong rumah tangga, sekolah, perkantoran, pasar, permukiman, pusat perdagangan, dan kawasan usaha untuk mengubah cara menangani sampah. Sampah organik dan anorganik kini didorong untuk dipisahkan sebelum dibuang agar lebih mudah diolah kembali.

Pramono menilai sejumlah lingkungan warga telah menunjukkan kemajuan. Tantangannya kini adalah menjaga gerakan tersebut agar tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat.

“Banyak RT dan RW yang telah lebih maju dari yang kami perkirakan. Karena itu, gerakan ini tidak boleh kendur dan harus terus diperluas agar menjadi budaya seluruh warga Jakarta,” kata Pramono.

Zulkifli Hasan menambahkan, penanganan sampah membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha perlu bekerja dari tahap paling awal, yakni pemilahan. Ia menilai DKI Jakarta tidak hanya menghadirkan regulasi, tetapi juga telah melakukan aksi secara masif hingga tingkat RT dan RW. “Daerah lain dapat mencontoh langkah yang dilakukan Jakarta,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov DKI memberikan penghargaan kepada Rukun Warga (RW) terbaik di lima kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu yang berhasil menjalankan pengelolaan sampah sekaligus mendorong partisipasi aktif warganya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar