Gibran Temui Mahasiswa di Patung Kuda, Tampung Aspirasi Tiga Klaster Tuntutan

- Senin, 15 Juni 2026 | 20:30 WIB
Gibran Temui Mahasiswa di Patung Kuda, Tampung Aspirasi Tiga Klaster Tuntutan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengambil inisiatif untuk menemui langsung perwakilan mahasiswa yang tengah menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Wakil Presiden itu, Gibran menyambut dan mendengarkan secara langsung sejumlah aspirasi yang disampaikan para pengunjuk rasa.

Koordinator Aksi Mahasiswa, Abdi Maludin, mengungkapkan bahwa pihaknya menyampaikan kajian dan tuntutan secara langsung kepada Wapres Gibran. Menurutnya, Gibran mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan dalam sebuah buku kecil yang dibawanya. “Pun respon dari pihak-pihak tentunya Bapak Wapres sangat baik. Dia akan catat hasil dari tuntutan-tuntutan kami dengan buku kecilnya tadi, catat poin-poinnya yang harus Bapak Wapres itu ke depannya untuk memperbaiki dan mengevaluasi segala bentuk yang janggal di negara hari ini,” kata Abdi usai pertemuan di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa tidak hanya menyampaikan persoalan yang bersifat nasional, tetapi juga mengangkat isu-isu kedaerahan yang menjadi keresahan mereka. Abdi menjelaskan bahwa berbagai keluh kesah dari daerah hingga skala nasional disampaikan secara konstitusional langsung kepada Wakil Presiden. “Kawan-kawan mahasiswa pun menyampaikan aspirasi, baik keluh kesah mereka dari daerah, baik dari keluh kesah skala nasional, mereka menyampaikan secara konstitusional ke depan langsung Bapak Wapres. Mungkin itu hasil daripada pertemuannya,” ucapnya.

Setidaknya terdapat tiga klaster tuntutan utama yang dibawa oleh mahasiswa dalam pertemuan tersebut. Pertama, klaster fiskal dan pendidikan, di mana mereka meminta pembekuan sementara pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mengaudit transparansi kebijakan deputi kedaulatan pangan di wilayah. Selain itu, mereka mendesak agar efisiensi anggaran dialihkan untuk mensubsidi biaya operasional pendidikan tinggi demi mewujudkan pendidikan yang lebih terjangkau.

Kedua, klaster hukum dan supremasi sipil. Dalam hal ini, mahasiswa mendorong pengiriman rekomendasi resmi atas nama pemerintah daerah kepada DPR RI untuk melakukan legislative review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan beberapa pekan sebelumnya. “Poin ketiga; Klaster hukum dan supremasi sipil. Ini mungkin saya singkat saja karena kawan-kawan kami ada di sana. Mengirimkan rekomendasi resmi atas nama pemerintah daerah ke DPR RI untuk melakukan legislatif review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan beberapa pekan yang lalu,” ucap Abdi.

Ketiga, klaster krisis moneter dan energi. Para mahasiswa mendesak otoritas moneter pusat untuk melakukan intervensi guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Mereka juga menuntut pembatalan kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax yang dinilai menghancurkan daya beli domestik masyarakat.

Abdi menegaskan bahwa jika dalam waktu 5x24 jam, paling lambat Jumat, 19 Juli 2024, pihak pemerintah tidak menunjukkan bukti progresif atas realisasi memorandum yang telah disepakati, maka mahasiswa berhak menyatakan bahwa pihak pemerintah telah cacat legitimasi moral dan mengkhianati kesepakatan. “Apabila dalam waktu 5x24 jam paling lambat Jumat, 19 Juli 2024 pihak kedua melanggar, mengabaikan, atau tidak menunjukkan bukti progresif atas realisasi memorandum ini. Maka pihak pertama berhak mengatakan bahwa pihak kedua telah cacat legitimasi moral dan mengkhianati kesepakatan kami,” ujarnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar