Pencuri di Mojokerto yang Tinggalkan Surat Maaf Mulai Cicil Uang Curian ke Korban

- Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:00 WIB
Pencuri di Mojokerto yang Tinggalkan Surat Maaf Mulai Cicil Uang Curian ke Korban

Seorang pria berinisial EPB (35), yang sebelumnya mencuri di sebuah toko kelontong di Mojokerto dan meninggalkan surat permintaan maaf, akhirnya menemui korbannya, Alfin Setyo Tunggal (37). Dalam pertemuan tersebut, EPB menyatakan akan mengembalikan uang hasil curiannya secara bertahap.

Alfin menuturkan, pengembalian uang dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan melalui pacar EPB yang berinisial YN (34) pada Selasa (9/6) malam. Saat itu, YN datang ke rumah Alfin dengan membawa serta putrinya yang masih duduk di bangku kelas dua sekolah dasar.

“Pacarnya mengirim surat kedua dan nyicil Rp120.000. Inti surat itu dia punya uang segitu, dia titip dulu,” jelas Alfin kepada awak media.

Dalam surat yang ditinggalkan sebelumnya, EPB meminta maaf kepada Alfin dan istrinya atas aksi pencurian yang dilakukan di toko kelontong milik korban. Warga Dusun Bibis, Desa Keret, Krembung, Sidoarjo, itu juga berjanji mengangsur uang sebesar Rp200.000 yang telah dicurinya.

Meski demikian, jumlah yang dikembalikan belum sesuai dengan janji awal yang tertulis di dalam surat. Dalam surat tersebut, EPB menyatakan akan mengembalikan Rp400.000, padahal uang yang dicuri hanya sebesar Rp352.000. Menanggapi hal ini, Alfin memilih untuk merelakan selisih tersebut.

“Aslinya seandainya tidak dikembalikan pun tidak masalah. Cuma ada iktikad baiknya, saya terima saja. Iya seperti itu untuk menghargai niat baik pelaku,” ujarnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar