Masyarakat Kini Bisa Cek Status Desil Bansos di DTSEN Lewat Tiga Cara

- Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:05 WIB
Masyarakat Kini Bisa Cek Status Desil Bansos di DTSEN Lewat Tiga Cara

Status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari masyarakat, terutama karena data ini digunakan pemerintah sebagai acuan utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos). Informasi ini tidak hanya menentukan kelayakan seseorang menerima bantuan, tetapi juga mencerminkan posisi sosial ekonomi warga dalam sistem data nasional.

Menurut informasi yang dihimpun dari Kementerian Sosial (Kemensos), desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi ke dalam sepuluh kategori berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Kelompok desil 1 ditempati oleh masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, sementara desil 10 diperuntukkan bagi kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Pengelompokan ini menjadi salah satu pilar utama dalam penyusunan kebijakan sosial dan program perlindungan sosial di Indonesia.

Dengan mengetahui status desil, masyarakat dapat memahami posisi data sosial ekonominya yang tercatat dalam DTSEN. Pemerintah pun menjadikan pengelompokan ini sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan sasaran penerima manfaat berbagai program bantuan. Kini, masyarakat dapat mengecek status desilnya melalui beberapa kanal, baik secara daring maupun dengan mendatangi langsung kantor pemerintah setempat.

Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan data bansos melalui situs resmi Cek Bansos yang dapat diakses kapan saja. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka laman cekbansos.kemensos.go.id. Selanjutnya, pengguna diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai dengan data di KTP. Setelah itu, ketikkan huruf kode yang tertera dalam kotak verifikasi. Jika kode kurang jelas, pengguna dapat mengklik ikon untuk memperbarui tampilan kode. Terakhir, klik tombol “CARI DATA” dan sistem akan menampilkan informasi yang terdaftar.

Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan oleh Kemensos. Pengguna perlu mengunduh dan membuka aplikasi tersebut, lalu login menggunakan akun yang telah terdaftar. Setelah masuk, pilih menu pengecekan data bansos dan masukkan data yang diminta sistem. Klik tombol pencarian, dan informasi mengenai status desil akan muncul pada layar.

Di sisi lain, bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan online, pengecekan dapat dilakukan secara langsung melalui pemerintah setempat. Langkahnya cukup sederhana: siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK), lalu datangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial sesuai domisili. Sampaikan tujuan untuk mengecek data desil dalam DTSEN, serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas, dan petugas akan melakukan pengecekan. Hasilnya kemudian akan diinformasikan kepada pemohon.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, masyarakat disarankan untuk berkonsultasi dengan pemerintah daerah atau Dinas Sosial setempat. Ketiga cara cek desil bansos ini dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan akses yang dimiliki masing-masing individu.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar