Penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua pejabat pimpinan lainnya. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa proses hukum tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Jadi kalau pertanyaannya tentang informasi yang beredar dari pagi hingga siang hari ini, tentunya yang pertama-tama ya, marilah kita beri kesempatan pada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya dan kemudian nanti kita bersama kita lihat dan kita tunggu hasilnya,” ujar Prasetyo kepada wartawan pada Rabu (3/6/2026).
Pemerintah, menurut Prasetyo, terus berupaya memperbaiki tata kelola dan manajemen di seluruh jajaran pemerintahan era Prabowo. Ia mengingatkan semua unsur pemerintahan untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum.
“Tentunya ini bagian dari proses untuk sekali lagi komitmen kita bersama-sama adalah selalu berusaha memperbaiki tata kelola, memperbaiki manajemen bagi semua pemerintahan kementerian maupun lembaga,” katanya. “Mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma terutama norma-norma hukum.”
Langkah penggeledahan ini bermula dari evaluasi internal yang dilakukan pemerintah pada Selasa (2/6) malam. Tiga pejabat puncak BGN diganti sekaligus, yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya. Keesokan harinya, Rabu pagi, kantor BGN yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat didatangi oleh jaksa penyidik pidana khusus dari Kejagung.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. “Benar, melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ucapnya saat dimintai konfirmasi.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kantor BGN dijaga ketat selama proses penggeledahan berlangsung. Sejumlah karyawan BGN terlihat berada di luar gedung untuk mempermudah jalannya pemeriksaan oleh petugas.
Sementara itu, pihak kejaksaan masih menutup rapat informasi detail mengenai kegiatan ini. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang belakangan santer menjadi perbincangan publik, yaitu praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Artikel Terkait
Industri Hiburan Digital Makin Moncer, Platform Game Seluler Kopi77 Juara Hadirkan Pengalaman Imersif bagi Pengguna
DPRD DKI Percepat Strategi Komprehensif Atasi Sampah Demi Tingkatkan Taraf Hidup Warga
Zulkifli Hasan: Penunjukan Kepala BGN Baru Bukti Presiden Dengarkan Aspirasi Masyarakat
DPR Rampungkan Pembahasan Revisi UU P2SK, Siap Dibawa ke Paripurna