Polisi Gerebek Lapak Sabu di Medan, Tersangka Provokasi Warga hingga Lempar Batu ke Petugas

- Jumat, 29 Mei 2026 | 21:00 WIB
Polisi Gerebek Lapak Sabu di Medan, Tersangka Provokasi Warga hingga Lempar Batu ke Petugas
Penggerebekan lapak narkoba di kawasan permukiman padat di Kota Medan berujung pada aksi saling kejar dan lempar batu antara petugas kepolisian dan warga yang terprovokasi. Insiden yang berlangsung mencekam itu terjadi di Lingkungan 4, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, saat tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menjalankan operasi penyamaran sebagai pembeli. Ketegangan mulai memuncak ketika petugas berhasil mengidentifikasi dan berusaha mengamankan target utama, seorang pria berinisial FF alias Apeng, yang diduga sebagai pengedar sabu kelas kakap. Dalam rekaman video amatir yang beredar luas di media sosial, terlihat momen ketika aparat berpakaian preman berusaha menggiring pelaku keluar dari lorong sempit permukiman. Namun, secara tiba-tiba, puluhan warga muncul dan menghadang jalur evakuasi. Situasi semakin tidak terkendali saat massa mulai melempari petugas dengan batu dan benda keras secara membabi buta. Menghadapi tekanan yang mengancam keselamatan jiwa, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa yang beringas. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi, menjelaskan bahwa provokasi bermula dari teriakan histeris tersangka saat hendak diborgol. Apeng dengan sengaja menuduh petugas sebagai komplotan perampok, sehingga berhasil membakar emosi warga sekitar. “Saat tim kami berhasil mengamankan target di lapangan, pelaku mencoba melawan dan berteriak memprovokasi warga setempat. Akibatnya, terjadi aksi pelemparan batu secara masif ke arah anggota kami. Memanfaatkan situasi yang kacau tersebut, target utama berhasil melarikan diri dari sergapan,” kata Kombes Pol Andi Arisandi, Jumat (29/5/2026). Meskipun buruan utama lolos dari kepungan massa, petugas di lapangan tetap bergerak taktis. Mereka berhasil mengamankan area dasar dan menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket sabu siap edar seberat 2,45 gram, satu unit timbangan digital, sekop plastik mini, puluhan lembar plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga kuat sebagai hasil transaksi haram. Pasca-insiden, Ditresnarkoba Polda Sumut tidak tinggal diam. Tim gabungan langsung melakukan pengembangan kilat di sekitar lokasi kejadian untuk memburu para provokator dan pelaku penganiayaan petugas. Hasilnya, polisi berhasil meringkus enam pria yang terbukti ikut serta dalam aksi pelemparan batu. Mereka masing-masing berinisial MRS, DP, AP, FH, RR, dan RZ. Keenam pelaku pelemparan beserta seluruh barang bukti narkoba kini telah diboyong ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan hukum secara intensif. Sementara itu, tim opsnal khusus masih disebar di lapangan guna melacak keberadaan bandar sabu Apeng yang resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar