DPR Setujui Pergantian Anggota Ombudsman, Posisi Hery Susanto Segera Diisi

- Selasa, 21 Juli 2026 | 16:30 WIB
DPR Setujui Pergantian Anggota Ombudsman, Posisi Hery Susanto Segera Diisi

Rapat Paripurna DPR menyetujui penggantian antarwaktu (PAW) anggota Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026-2031, menggantikan Hery Susanto. Persetujuan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7).

Puan menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Komisi II DPR mengenai penetapan anggota PAW Ombudsman RI. "Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari pimpinan Komisi II DPR RI Nomor B39613 tanggal 20 Juli 2026, hal penetapan anggota PAW Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031," ujarnya. Ia menambahkan, Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan anggota pengganti pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 20 Juli 2026.

Puan kemudian meminta persetujuan fraksi-fraksi. "Untuk itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah penetapan anggota pengganti antarwaktu Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 itu dapat disetujui?" tanyanya. Anggota dewan serempak menjawab setuju.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menjelaskan, pengisian PAW dilakukan berdasarkan urutan hasil seleksi calon anggota. "Itu kan urutan aja. Jadi nanti kan urutan aja kan. Kalau anggota Ombudsman sembilan, nanti ya di bawahnya itu otomatis," katanya. Calon dengan nomor urut berikutnya akan menggantikan anggota yang keluar. "Iya, otomatis naik ya. Jadi langsung aja gitu," ujarnya.

Namun, saat ditanya nama calon pengganti Hery Susanto apakah Wahidah Suaib atau Radian Syam Saan mengaku belum mengetahui. "Ah saya belum tahu. Nanti saya cek ya. Ya kan tadi sudah dibacakan, tinggal ditetapkan orangnya nanti," pungkasnya.

Berikut daftar anggota Ombudsman RI 2026-2031: Hery Susanto (Ketua), Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua), Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan. Adapun sembilan nama cadangan hasil fit and proper test: Wahidah Suaib, Radian Syam, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, Muhammad Nurkhoiron, Nazir Salim Manik, Faisal Amir, AH Maftuchan, Dian Rubianty, dan Asnifriyanti Damanik.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags