Kementerian Luar Negeri RI masih menunggu hasil penyelidikan otoritas Armenia terkait kematian seorang warga negara Indonesia di Yerevan. Valenth A. Tambuto (24), warga asal Maros, Sulawesi Selatan, ditemukan meninggal di sebuah penginapan pada 15 Juli 2026 dalam kondisi tangan dan mulut terikat.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan proses investigasi masih berlangsung sehingga pemerintah Indonesia belum dapat menyampaikan informasi lebih lanjut. "Kita masih menunggu penyelidikan yang tengah dilakukan oleh otoritas setempat," ujarnya.
Berdasarkan informasi awal dari kepolisian Armenia, korban maupun pihak yang diduga terlibat sama-sama berstatus WNI. Sejumlah WNI telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
KBRI Kiev yang merangkap Armenia terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat, Konsul Kehormatan RI di Yerevan, serta kementerian dan lembaga terkait di Indonesia. KBRI juga telah mengirim nota diplomatik untuk memperoleh akses kekonsuleran terhadap jenazah korban dan WNI yang menjalani proses hukum.
Artikel Terkait
Indonesia Andalkan Kapasitas Nasional Tangani Dampak Gempa NTT, Bantuan Asing Belum Diperlukan
Tiga ABK Indonesia Terdampak Serangan Drone di Yaman, Satu Dikabarkan Tewas
Kemlu Respons Kabar Penutupan Konsulat AS di Medan
Kemlu Targetkan Perluasan Diversifikasi Pasar Ekspor ke Afrika