Kementerian Luar Negeri RI buka suara terkait kabar penutupan Konsulat Amerika Serikat di Medan. Jika benar, pemerintah Indonesia memastikan akan menghormati kebijakan tersebut.
Kabar penutupan itu disampaikan seorang sumber kepada kantor berita Reuters. Selain Medan, ada empat misi asing AS lain yang rencananya ditutup.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pihaknya telah mencermati kabar tersebut dari pemberitaan media. Namun, hingga kini belum ada pemberitahuan resmi dari pihak AS.
"Pemerintah Indonesia mencermati pemberitaan mengenai rencana penutupan Konsulat Amerika Serikat di Medan. Hingga saat ini, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta belum menyampaikan informasi resmi kepada Pemerintah Indonesia terkait rencana tersebut," ujar Yvonne kepada kumparan, Selasa (4/8).
"Indonesia menghormati keputusan internal Pemerintah Amerika Serikat mengenai pengaturan perwakilan diplomatik dan konsulernya," sambung dia.
Yvonne menegaskan bahwa hubungan diplomatik kedua negara tidak akan terpengaruh oleh kebijakan tersebut. "Keputusan Pemerintah AS tersebut tidak akan berdampak terhadap hubungan diplomatik kedua negara yang terjalin dengan baik selama ini," jelasnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kedutaan Besar AS di Jakarta enggan berkomentar detail. "Kementerian berkomitmen untuk mengikuti prosedur pemberitahuan kepada Kongres, termasuk terkait penutupan pos diplomatik," ucap juru bicara Kemlu AS dalam respons tertulisnya.
"Kami tidak memiliki informasi lebih lanjut untuk disampaikan saat ini. Kami berfokus untuk memastikan kehadiran diplomatik kami berjalan secara efisien, efektif, dan memberikan hasil bagi rakyat Amerika," tambah mereka.
Artikel Terkait
AS Bungkam soal Penutupan Konsulat di Medan, Klaim Ikuti Prosedur Kongres
AS Berencana Tutup Konsulat di Medan dan Empat Kota Lain
Kemlu Targetkan Perluasan Diversifikasi Pasar Ekspor ke Afrika
Kemlu Tunggu Hasil Investigasi Kematian WNI di Armenia