AS Bungkam soal Penutupan Konsulat di Medan, Klaim Ikuti Prosedur Kongres

- Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:12 WIB
AS Bungkam soal Penutupan Konsulat di Medan, Klaim Ikuti Prosedur Kongres

Pemerintah Amerika Serikat enggan berkomentar banyak mengenai rencana penutupan Konsulat Jenderal AS di Medan, Sumatera Utara. Mereka hanya memastikan akan mengikuti prosedur yang berlaku di Kongres.

Hal itu disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri AS saat merespons pertanyaan yang diajukan pada Selasa (4/8). Dalam pernyataannya, mereka menegaskan komitmen untuk mengikuti prosedur pemberitahuan kepada Kongres, termasuk terkait penutupan pos diplomatik.

"Kementerian berkomitmen untuk mengikuti prosedur pemberitahuan kepada Kongres, termasuk terkait penutupan pos diplomatik," ucap juru bicara Kemlu AS.

"Kami tidak memiliki informasi lebih lanjut untuk disampaikan saat ini. Kami berfokus untuk memastikan kehadiran diplomatik kami berjalan secara efisien, efektif, dan memberikan hasil bagi rakyat Amerika," sambung mereka.

Sebelumnya, Kemlu AS telah memberi tahu Kongres mengenai rencana penutupan lima misi asingnya, dan Konsulat AS di Medan termasuk dalam daftar tersebut. Informasi ini disampaikan oleh seorang sumber di pemerintahan AS pada Senin (3/8). Sumber tersebut mengatakan nota rencana penutupan telah disampaikan kepada komite Kongres AS pada pekan lalu.

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan itu menjelaskan bahwa nota tersebut belum seharusnya dipublikasikan. Selain Medan, pemerintah AS juga berencana menutup konsulat di St. George, Grenada; Nagoya, Jepang; Douala, Kamerun; dan Winnipeg, Kanada.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags