Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap selama berada di wilayah AS. Penegasan itu disampaikan menyusul pernyataan Wali Kota New York Zohran Mamdani yang mengkaji kemungkinan menangkap Netanyahu jika ia berkunjung ke kota tersebut.
"Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap, dengan cara atau bentuk apa pun, selama berada di Amerika Serikat," tegas Trump dalam pernyataan melalui media sosial, Selasa (21/7/2026).
Trump kemudian menambahkan bahwa Netanyahu tengah memerangi Republik Islam Iran, yang menurutnya baru-baru ini menewaskan 52.000 demonstran tak bersalah dan telah membunuh tentara Amerika selama puluhan tahun. "Satu-satunya pihak yang seharusnya ditangkap adalah orang-orang yang menyeret Iran ke dalam pusaran kematian dan kehancuran yang belum pernah terjadi sebelumnya," ucapnya.
Netanyahu menjadi subjek surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang Gaza. PM Israel itu menunda kunjungan ke AS yang semula dijadwalkan Juli ini menjadi September mendatang. Ia juga diperkirakan akan menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di markas besar badan dunia itu di New York.
Artikel Terkait
Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Internasional untuk Netanyahu atas Tuduhan Genosida
Harga Minyak Naik di Tengah Ancaman Sanksi AS ke Iran dan Gangguan Pasokan
Menteri Keamanan Israel Serukan Pembunuhan 30-40 Warga Gaza Setiap Malam
Turki Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Netanyahu