Polisi Amankan 11 Orang dan Ribuan Obat Terlarang dalam Patroli Gabungan di Jakarta Pusat

- Kamis, 28 Mei 2026 | 11:10 WIB
Polisi Amankan 11 Orang dan Ribuan Obat Terlarang dalam Patroli Gabungan di Jakarta Pusat

Sebanyak 11 orang diamankan dalam patroli gabungan yang digelar aparat kepolisian di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (28/5/2026) dini hari. Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita ribuan obat terlarang dan sejumlah senjata tajam dari lokasi kejadian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, menyatakan bahwa para terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. “Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan narkotika, obat-obatan terlarang hingga dugaan tindak pidana lainnya,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Operasi yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB itu menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas di ibu kota. Sebanyak 287 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Kombes Reynold memimpin langsung patroli dengan menyisir ruas jalan utama dan lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan.

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan dua pria yang kedapatan membawa kunci letter T saat mengendarai sepeda motor Honda Vario. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, jajaran Polsek Metro Tanah Abang berhasil menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 33,12 gram, 1.202 butir tramadol, 116 butir Hexymer, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas obat-obatan terlarang. Di wilayah Cempaka Putih, polisi juga menemukan beberapa paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, serta obat keras jenis excimer dan tramadol dari sejumlah pengendara yang diperiksa saat operasi berlangsung.

Selain mengamankan narkotika dan obat-obatan terlarang, petugas turut menyita satu bilah clurit tanpa pemilik. Sejumlah kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun pelat nomor polisi juga diamankan dalam operasi tersebut.

Kombes Reynold menegaskan bahwa patroli serupa akan terus digelar secara rutin guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Pihaknya berkomitmen tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

“Kami akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Reynold.

“Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan operasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif,” imbuhnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini