Prabowo Penuhi Undangan Kedua Macron, Kunjungan Kenegaraan ke Paris Jadi Agenda Balasan

- Rabu, 27 Mei 2026 | 18:35 WIB
Prabowo Penuhi Undangan Kedua Macron, Kunjungan Kenegaraan ke Paris Jadi Agenda Balasan

Kunjungan resmi kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Paris, Prancis, merupakan respons terhadap undangan yang telah disampaikan Presiden Emmanuel Macron sebanyak dua kali. Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan bahwa undangan pertama sebenarnya telah diajukan pada April lalu, namun harus tertunda karena ketidakcocokan waktu.

“Ini adalah undangan dari Presiden Macron yang sebenarnya sempat tertunda. Jadi waktu itu, saya kalau tidak salah tanggal bulan April, kunjungan yang diharapkan dilaksanakan. Namun waktu yang tidak cocok pada saat itu,” kata Sugiono dalam keterangan video yang diterima, Rabu (27/5/2026).

Setelah undangan pertama tidak dapat dipenuhi, Presiden Macron kembali mengajukan undangan kedua. Kesempatan inilah yang akhirnya dapat direalisasikan oleh Kepala Negara pada pekan ini. Menurut Sugiono, undangan kedua tersebut diajukan langsung dalam pertemuan kedua pemimpin negara pada kesempatan sebelumnya.

“Dan pada saat kunjungan Presiden kita ke Paris, itu juga dalam pertemuan kedua kepala negara waktu itu. Presiden Macron kembali mengundang dan mengajukan tanggal yang saat ini. Jadi karena sudah diajukan dua kali, ini yang kedua ke beliau Pak Presiden memenuhi undangan ini,” ujar Sugiono.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kunjungan ini juga merupakan agenda balasan atas kunjungan Presiden Macron ke Indonesia sebelumnya. “Dan hadir di Paris dan dalam rangka kunjungan ke negara itu. Sebagai kunjungan balasan dari kunjungan Presiden Macron ke Indonesia,” imbuhnya.

Presiden Prabowo tiba di Bandara Orly, Paris, pada Selasa (26/5) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Kedatangan tersebut menandai dimulainya rangkaian kunjungan resmi kenegaraan yang telah dijadwalkan selama beberapa hari ke depan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar