PBNU Kecam Pembubaran Ibadah di Bantul, Serukan Toleransi dan Penyelesaian Hukum

- Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB
PBNU Kecam Pembubaran Ibadah di Bantul, Serukan Toleransi dan Penyelesaian Hukum

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi, yang akrab disapa Gus Fahrur, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Peristiwa yang viral di media sosial itu dinilai sebagai tindakan intoleransi yang tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Peristiwa pembubaran ibadah di Bantul sangat disayangkan dan tidak boleh terulang. Kebebasan beragama dan beribadah dijamin konstitusi, sehingga semua pihak harus mengedepankan toleransi, dialog, dan penyelesaian secara hukum yang bijaksana,” ujar Gus Fahrur kepada wartawan pada Selasa (26/5/2026).

Dalam pernyataannya, Gus Fahrur mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Ia menekankan pentingnya kedamaian sosial sebagai fondasi utama kehidupan bermasyarakat yang majemuk.

“Kalaupun ada persoalan administratif atau perizinan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang baik, bukan dengan tindakan intimidasi atau pembubaran paksa. Kita berharap aparat pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen warga dapat menahan diri serta bersama-sama menjaga kerukunan dan kedamaian sosial,” tegasnya.

Sementara itu, Gus Fahrur juga mendorong pemerintah daerah untuk hadir secara adil dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan ini. Menurutnya, pendekatan yang bijaksana dan konstitusional harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Peristiwa pembubaran tersebut diketahui terjadi di Gereja Misi Sejahtera (GMS) yang berlokasi di Sewon, Bantul. Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul, Yulius Suharta, membenarkan adanya insiden yang berlangsung pada Minggu (24/5) itu.

“Kesbangpol tidak hanya pada posisi menunggu laporan, tapi dari informasi kemarin ketika berkembang akan ada penolakan terkait kegiatan GMS, kami sudah mengkoordinasikannya,” kata Yulius saat dihubungi wartawan pada Senin (25/5).

Yulius mengakui bahwa pihaknya telah berupaya melakukan langkah antisipasi terhadap potensi penolakan tersebut. Namun, meskipun koordinasi telah dilakukan, peristiwa pembubaran tetap terjadi. “Tapi yang terpenting kita sudah mencoba untuk langkah cepat dalam rangka bagaimana kondusivitas Kabupaten Bantul itu tetap terjaga,” ujarnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar