Anggota DPR Gus Hilman Patah Kaki Akibat Kecelakaan di Tol Paspro, Dua Staf Meninggal Dunia

- Minggu, 24 Mei 2026 | 17:40 WIB
Anggota DPR Gus Hilman Patah Kaki Akibat Kecelakaan di Tol Paspro, Dua Staf Meninggal Dunia

Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi, yang akrab disapa Gus Hilman, mengalami patah tulang pada kaki kirinya setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Pasuruan-Probolinggo. Kondisi tersebut diungkapkan langsung oleh ayahanda korban yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPR sekaligus Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid.

“Alhamdulillah, Hilman sudah melewati masa kritis setelah operasi pemasangan pen pada kaki kirinya. Patah tulang kaki sebelah kiri,” kata Jazilul kepada wartawan, Minggu (24/5/2026).

Menurut Jazilul, kecelakaan itu terjadi saat putranya tengah menjalankan tugas di daerah pemilihannya. Gus Hilman merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo. “Hilman kecelakaan saat bertugas di dapilnya kabupaten/kota Probolinggo-Pasuruan,” tuturnya.

Dalam peristiwa nahas tersebut, dua orang lainnya dilaporkan meninggal dunia. Keduanya adalah tenaga ahli dan staf Gus Hilman yang mendampinginya saat bertugas, yaitu Alex Anwaruh dan Adinda Najwa. “Turut di dalamnya dua stafnya yang meninggal dalam musibah tersebut,” tambah Jazilul.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, kecelakaan terjadi pada Sabtu (23/5) sekitar pukul 15.14 WIB. Peristiwa itu melibatkan sebuah mobil Toyota Innova dengan kendaraan dump truck. Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota, Aipda Taufik, menjelaskan kronologi kejadian. “Untuk kronologi, kendaraan Innova berjalan dari timur ke barat. Kemungkinan kurang konsentrasi atau sopirnya diduga ngantuk sehingga menabrak kendaraan yang ada di depannya berupa dump truck,” ujarnya.

Mobil Toyota Innova tersebut diketahui membawa empat orang, termasuk Gus Hilman dan dua stafnya yang meninggal dunia, Alex Anwaruh dan Adinda Najwa. Mobil itu dikemudikan oleh seorang sopir bernama Mahrus Ali.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar