Dishub DKI Apresiasi Anak-Anak yang Hadang Motor di Trotoar, Imbau Tetap Utamakan Keselamatan

- Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:15 WIB
Dishub DKI Apresiasi Anak-Anak yang Hadang Motor di Trotoar, Imbau Tetap Utamakan Keselamatan

Sebuah aksi sekelompok anak-anak yang berani mengadang sepeda motor yang melaju di trotoar Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap fungsi trotoar yang semestinya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan langsung apresiasi tersebut pada Sabtu, 23 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa kepedulian warga, termasuk dari kalangan anak-anak, terhadap ketertiban di ruang publik merupakan hal yang patut dihargai.

"Kami juga mengapresiasi kepedulian masyarakat, termasuk anak-anak, terhadap pentingnya menjaga fungsi trotoar," ujar Syafrin.

Meski demikian, ia mengingatkan agar tindakan serupa tidak dilakukan dengan cara yang berpotensi membahayakan. Syafrin menekankan bahwa upaya menegakkan aturan tetap harus mengedepankan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Namun demikian, kami mengimbau agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tambahnya.

Di sisi lain, Dishub DKI Jakarta memastikan akan meningkatkan pengawasan di lokasi tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.

Syafrin juga mengimbau para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, khususnya larangan menggunakan trotoar sebagai jalur kendaraan bermotor. Ia menegaskan bahwa trotoar adalah fasilitas yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan trotoar yang merupakan hak pejalan kaki serta penyandang disabilitas," jelasnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar