Sidang pertama gugatan cerai Atalia Pratatya terhadap Ridwan Kamil akhirnya digelar di Pengadilan Agama Bandung. Namun, suasana ruang sidang terasa lengang. Kedua pihak yang bersangkutan ternyata sama-sama tidak hadir.
Atalia, anggota DPR RI itu, diwakili sepenuhnya oleh pengacaranya, Debi Agusfriansa. Menurut Debi, kliennya sebenarnya sangat ingin menghadiri persidangan ini.
"Bu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi karena acara kedinasan, beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum,"
jelas Debi di lokasi.
Di sisi lain, Ridwan Kamil pun tak terlihat. Mantan Gubernur Jawa Barat itu absen tanpa keterangan lebih lanjut. Untuk sidang perdana ini, agenda utamanya adalah mediasi sebuah langkah wajib sebelum perkara benar-benar digelar. Prosesnya diharapkan bisa menemukan titik temu, meski jalan menuju rekonsiliasi tampaknya masih panjang dan berliku.
Artikel Terkait
Kabel Berantakan dan Tiang Miring, Potensi Bahaya Mengintai di Jalan Dr Soepomo
Kasus Sertifikasi K3 di Kemnaker: 14 Tersangka Terjerat, Kerugian Capai Rp81 Miliar
Nenek Sakit Digotong Demi Bantuan Beras, Aturan Kelurahan Dikritik Warganet
Tiga Mahasiswa Tulungagung Gugat MK, Tuntut Kejelasan Kapan Jalan Rusak Diperbaiki?