Morgan Stanley Capital International (MSCI) kembali mengonfirmasi status Indonesia sebagai pasar negara berkembang atau emerging market dalam rilis terbaru mereka, MSCI 2026 Market Classification Review. Keputusan ini menempatkan Indonesia dalam jajaran 24 negara lain yang juga diklasifikasikan dalam kategori yang sama, mulai dari Brasil hingga Thailand.
Head of Market Classification and Taxonomies MSCI, Raman Aylur Subramanian, menjelaskan bahwa kerangka klasifikasi pasar yang digunakan pihaknya tidak bersifat statis. Penentuan status suatu pasar apakah maju, berkembang, atau perbatasan didasarkan pada tingkat aksesibilitas dan kelayakan investasi yang benar-benar dirasakan oleh investor institusional internasional.
"Pencantuman dalam indeks dan klasifikasi pasar bukanlah penilaian yang statis. Keduanya harus terus dievaluasi sesuai dengan perubahan pasar dan pengalaman para investor institusional internasional," ujar Subramanian dalam paparannya, Rabu (24/6/2026).
Ia menambahkan, ketika akses pasar atau pengalaman investasi memburuk, kerangka kerja MSCI mewajibkan respons yang tegas. Sebaliknya, jika aksesibilitas dan kelayakan investasi suatu pasar membaik secara signifikan dan berkelanjutan, pasar tersebut dapat dipertimbangkan untuk naik kelas.
Dalam praktiknya, investor institusional internasional kerap menyampaikan kekhawatiran kepada MSCI. Dua hal yang paling sering disorot adalah ketidakjelasan dalam struktur kepemilikan saham dan dugaan adanya perilaku perdagangan yang terkoordinasi. Kedua persoalan ini dinilai membatasi kemampuan investor untuk menghitung jumlah saham yang benar-benar beredar atau free float, serta mengandalkan harga pasar yang teramati dalam penyusunan portofolio dan replikasi indeks. Hal ini berkaitan langsung dengan pilar Aliran Informasi dan Infrastruktur Pasar dalam kerangka aksesibilitas MSCI.
Berikut daftar lengkap negara berstatus emerging market menurut MSCI 2026:
Brasil, Chili, Kolombia, Meksiko, Peru, Republik Ceko, Republik Mesir, Yunani, Hongaria, Kuwait, Polandia, Qatar, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, Uni Emirat Arab, China, India, Indonesia, Korea, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand.
Artikel Terkait
MSCI Pertahankan Status Emerging Market, IHSG Diprediksi Sideways karena Fundamental Masih Rapuh
IHSG Menguat Usai MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, Risiko Downgrade ke Frontier Market Masih Mengintai
MNC Energy Resmi Berganti Nama Jadi Karya Pacific Energy, Target Produksi Batu Bara 7,8 Juta Ton pada 2026
MSCI Kembali Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK Sebut Fundamental Ekonomi Jadi Daya Tarik Investor Global