Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan pemerintah daerah di tiga provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar memprioritaskan penggunaan tambahan Transfer ke Daerah untuk penanganan dan antisipasi bencana. Imbauan ini disampaikan menyusul penyaluran dana senilai total Rp10,6 triliun yang telah digelontorkan pemerintah pusat secara bertahap.
Tambahan TKD tersebut, menurut Tito, merupakan bentuk dukungan nyata untuk mempercepat pemulihan sekaligus memperkuat sistem mitigasi bencana di daerah-daerah terdampak. Ia menegaskan bahwa alokasi ini tidak boleh digunakan di luar kepentingan penanganan bencana.
“Tambahan TKD ini diberikan dalam rangka penanganan bencana. Jadi saya mohon betul digunakan untuk kepentingan mitigasi dan penanganan bencana yang langsung dirasakan masyarakat,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).
Pemerintah telah menyalurkan tambahan TKD dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar Rp4,38 triliun dikucurkan pada 27 Februari 2026, disusul tahap kedua Rp3,19 triliun pada 31 Maret 2026, dan tahap ketiga Rp3,06 triliun pada 4 Mei 2026. Penyaluran bertahap ini dilakukan untuk menjaga likuiditas keuangan daerah agar program pemulihan dapat berjalan tanpa hambatan.
Secara rinci, Provinsi Aceh menerima alokasi Rp1,65 triliun, Sumatera Utara Rp6,35 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun. Seluruh dana tersebut telah tersalurkan penuh hingga ke tingkat kabupaten dan kota dalam bentuk tambahan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.
Menurut Tito, anggaran ini diharapkan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan prioritas, seperti normalisasi sungai, perbaikan jalan yang rawan longsor, penguatan sistem drainase, rehabilitasi fasilitas umum, serta langkah antisipatif guna mengurangi risiko bencana susulan. Ia menekankan bahwa percepatan realisasi anggaran menjadi kunci agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada daerah yang sudah menyusun rencana kegiatan dan sudah membuat Perkada. Tinggal direalisasikan supaya manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” kata Tito.
Satgas PRR, lanjutnya, terus memantau penyusunan rencana kegiatan dan penerbitan peraturan kepala daerah sebagai dasar pelaksanaan program di lapangan. Selain itu, mekanisme hibah antardaerah juga terus dikawal untuk membantu wilayah terdampak berat yang menerima tambahan anggaran relatif kecil.
“Kita ingin daerah yang memiliki kemampuan lebih juga bisa membantu daerah yang terdampak lebih berat. Ini bagian dari semangat bersama untuk mempercepat pemulihan,” tutup Tito.
Artikel Terkait
GRIB Jaya Bantah Tuduhan Penyekapan terhadap Anak Ahmad Bahar, Sebut Hanya Beri Nasihat Kebapakan
Banjir di Aceh Tenggara Berangsur Surut, Fokus Penanganan Beralih ke Normalisasi Tanggul
Video Penampakan Diduga Pocong di Lamongan Viral, Warga Geger
Persijap Siap Hadapi Persib Tanpa Beban Usai Target Lolos Degradasi Tercapai