Sebanyak 14 pemuda diamankan aparat kepolisian setelah diduga hendak terlibat tawuran di wilayah Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. Dalam pengamanan tersebut, petugas menyita delapan bilah senjata tajam, mulai dari pedang hingga celurit, serta sejumlah unit sepeda motor dan telepon genggam.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Mohamad Taufik mengungkapkan bahwa belasan remaja tersebut berhasil diamankan berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya gerombolan pemuda yang akan menggelar aksi tawuran. Menindaklanjuti informasi itu, polisi segera mendatangi lokasi dan membubarkan kerumunan sebelum aksi kekerasan sempat terjadi.
"Kami merespons, mendatangi lokasi, tepatnya di daerah Sudamanik Desa Lumpang. Alhamdulillah, kami bersama warga berhasil membubarkan anak muda tersebut dan mengamankan 14 orang," ujar Taufik, Minggu (17/5/2026).
Dari belasan pemuda yang diamankan, beberapa di antaranya diketahui masih berstatus pelajar dan berasal dari sejumlah daerah yang berbeda. Polisi kemudian mengundang pihak sekolah dan orang tua para pemuda untuk diberikan edukasi dan pembinaan lebih lanjut.
"Berdasarkan wawancara yang kami laksanakan, 14 orang tersebut asal mereka gabungan, ada yang dari Kecamatan Kemang, Cigudeg, dan dari luar kota. Kami langsung berkoordinasi dengan keluarga dan pihak sekolah karena ada beberapa yang masih sekolah," imbuh Taufik.
Sementara itu, motif di balik rencana tawuran tersebut masih dalam pendalaman penyidik. Polisi belum memastikan apakah para pemuda ini akan dikenakan proses hukum lebih lanjut. "Apabila ada unsur dan memenuhi unsur, kami akan tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," kata Taufik.
Artikel Terkait
Félicien Kabuga, Tersangka Genosida Rwanda, Meninggal di Tahanan PBB di Den Haag
KAI Group Layani 155,8 Juta Penumpang Bersubsidi Sepanjang Januari–April 2026
MPL ID S17 Memanas: Tiga Laga Penentu Nasib Tim di Zona Playoff pada Pekan Kedelapan
Polisi Temukan dan Kembalikan Ponsel Warga yang Hilang di Kolong Flyover Jakarta Pusat dalam Waktu Kurang dari Satu Jam