Satpol PP Amankan Delapan Pengemis dan Manusia Gerobak di Trotoar Mampang Prapatan

- Kamis, 14 Mei 2026 | 21:55 WIB
Satpol PP Amankan Delapan Pengemis dan Manusia Gerobak di Trotoar Mampang Prapatan

Viral di media sosial, pemandangan puluhan pengemis dan manusia gerobak yang memadati trotoar Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, akhirnya berujung pada tindakan tegas aparat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta langsung bergerak dengan mengamankan delapan orang dari lokasi tersebut untuk kemudian dibawa ke panti sosial di Jakarta Barat.

Dalam rekaman video yang beredar luas pada Kamis (14/5/2026), tampak para pengemis menggelar tikar dan spanduk sebagai alas duduk di sepanjang trotoar. Mereka berjejer mulai dari kawasan Halte Mampang Prapatan hingga mengarah ke Warung Buncit. Aktivitas ini biasanya dimulai saat malam tiba, ketika mereka menanti pemberian dari para pengguna jalan yang melintas.

Menanggapi keresahan warga, Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi mengonfirmasi bahwa penertiban telah dilakukan pada Rabu (13/5). Delapan orang yang diamankan langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 untuk mendapatkan pelayanan dan penanganan lebih lanjut.

“Satpol PP membawa delapan orang PPKS kepada Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, guna pelayanan dan penanganan lanjutan,” ujar Satriadi dalam keterangan resminya, Jumat (14/5/2026).

Mayoritas dari mereka yang terjaring adalah warga lanjut usia. Kedelapan orang tersebut terdiri dari Suwino (74) asal Tegal, Udin (63) asal Brebes, Waskam (73) asal Kuningan, Budi Cahyono (61) asal Kediri, Slamet Basuki (65) asal Jakarta, Umardani (56) asal Jakarta, Juni Marlis (45) asal Padang, dan Abdul Hadi (61) asal Jakarta.

Sebelumnya, warga sekitar Mampang Prapatan sudah lama mengeluhkan maraknya fenomena manusia gerobak di pinggir jalan. Petugas pemerintah daerah pun mengaku kerap kali menangani keberadaan mereka, namun persoalan ini terus berulang. Sementara itu, kepolisian juga telah turun tangan dengan memberikan imbauan agar aktivitas tersebut tidak mengganggu kepentingan publik, terutama karena keberadaan mereka di trotoar kerap menghambat pejalan kaki dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar