Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dicecar jaksa penuntut umum mengenai sosok yang disebut sebagai “shadow menteri” atau menteri bayangan di lingkungan kementerian yang pernah dipimpinnya. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Senin lalu, Nadiem mengaku tidak mengetahui istilah tersebut.
“Saudara pernah mendengar shadow menteri itu siapa?” tanya jaksa kepada Nadiem dalam sidang pemeriksaan terdakwa. “Tidak, tidak,” jawab Nadiem singkat.
Jaksa kemudian memberikan penjelasan bahwa figur yang dimaksud adalah Jurist Tan, seorang tersangka dalam kasus yang sama yang hingga kini masih berstatus buron. “Saya kasih tahu Saudara. Jurist Tan itu dikenal sebagai shadow menteri. Bahkan ada sebuah ketakutan di kementerian itu, di sebuah tindak lanjut pada saat saudara memimpin sebagai seorang menteri,” ujar jaksa.
Nama Jurist Tan memang beberapa kali mencuat dalam persidangan sebelumnya, meskipun ia belum pernah diadili karena keberadaannya tidak diketahui. Kekuatan pengaruh sosok ini pun diungkap jaksa dengan menyebut bahwa seorang direktur jenderal (dirjen) di Kemendikbudristek saat itu merasa takut terhadap Jurist Tan. Bahkan, menurut jaksa, fakta di persidangan menunjukkan bahwa Nadiem pernah bertanya kepada bawahannya, “Apakah kata-kata Jurist Tan itu adalah kata-kata Saudara?”
Menanggapi hal tersebut, Nadiem memberikan klarifikasi panjang lebar. Ia menjelaskan bahwa selama menjabat, dirinya membawa sejumlah staf khusus menteri (SKM) yang memiliki kompetensi dan integritas di bidang masing-masing. Salah satu dari mereka adalah Jurist Tan.
“Izinkan saya mengklarifikasi. Ini semua hal yang berbeda-beda dicampuradukkan menjadi satu. Saya sebagai menteri masuk dengan beberapa staf khusus yang spesifik di bidang-bidangnya masing-masing karena kompetensi mereka, karena integritas mereka. Orang-orang ini seperti Mas Nino, Pak Iwan, Jurist Tan, dan juga Fiona, dan lain-lain, itu adalah SKM,” ujar Nadiem.
Ia menambahkan bahwa beberapa dari staf khusus tersebut kemudian diangkat menjadi dirjen, seperti Pak Iwan yang kini menjadi saksi di persidangan. Sementara itu, seluruh dirjen lainnya berasal dari internal kementerian, bukan dari luar. “Di luar itu, semua dirjen saya, dia datangnya dari dalam kementerian,” tegasnya.
Artikel Terkait
Korea Utara Uji Coba Artileri dan Rudal Baru yang Mampu Jangkau Wilayah Seoul
Polda Metro Bongkar Tiga Laboratorium Narkoba Rumahan, Sita 17,45 Ton Barang Bukti dan 5.196 Tersangka
PDIP Keras Kritik Safari Politik Jokowi di Lampung: Itu Kampanye untuk Anak-Anaknya
PDIP Balik Kritik AHY: Jangan Hasut dan Hormati Sikap Politik Kami