Polri Amankan 321 WNA di Sarang Judi Online Jakarta Barat

- Minggu, 10 Mei 2026 | 09:50 WIB
Polri Amankan 321 WNA di Sarang Judi Online Jakarta Barat

Penggerebekan besar-besaran dilakukan aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap sarang judi online di kawasan Jakarta Barat. Sebanyak 321 orang yang seluruhnya merupakan warga negara asing (WNA) berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung di sebuah lokasi di Jalan Hayam Wuruk tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa para tersangka tertangkap basah saat tengah menjalankan aktivitas operasional situs judi online. Peristiwa penangkapan itu terjadi pada Kamis (7/5).

“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” ujar Wira kepada wartawan di lokasi kejadian, sebagaimana dikutip pada Minggu (10/5/2026).

Berdasarkan keterangan awal, bisnis ilegal tersebut diduga dijalankan secara terstruktur dengan memanfaatkan sarana elektronik yang bersifat lintas negara. Modus yang digunakan pun cukup rapi. Para pelaku, menurut dugaan penyidik, masuk ke Indonesia bukan dengan tujuan bekerja secara legal, melainkan hanya menggunakan izin kunjungan wisata.

“Mereka menggunakan izin wisata semua, nggak ada yang kerja,” tegas Wira.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar