Militer Amerika Serikat mengumumkan telah melancarkan serangan mematikan terhadap sebuah kapal yang diduga digunakan untuk menyelundupkan narkotika di Samudra Pasifik Timur. Operasi yang berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026, itu menewaskan dua orang yang oleh pihak militer disebut sebagai narko-teroris.
Komando Selatan Amerika Serikat (SOUTHCOM) melalui pernyataan resmi di platform media sosial X mengonfirmasi bahwa serangan tersebut merupakan bagian dari operasi lanjutan yang telah direncanakan. Hasil intelijen, menurut pihak komando, memastikan kapal target sedang melintasi rute penyelundupan narkoba yang sudah terpetakan. Kapal itu juga terdeteksi tengah melakukan transaksi perdagangan narkotika saat serangan dilancarkan.
Serangan itu diperintahkan langsung oleh Komandan SOUTHCOM, Jenderal Francis L. Donovan, dan dilaksanakan oleh Satuan Tugas Gabungan Southern Spear. Militer mendeskripsikan kapal sasaran dioperasikan oleh organisasi teroris yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah Amerika Serikat.
Satu orang dilaporkan selamat dalam peristiwa tersebut. Pihak komando menyatakan bahwa segera setelah operasi selesai, SOUTHCOM langsung berkoordinasi dengan Penjaga Pantai Amerika Serikat untuk mengaktifkan sistem pencarian dan penyelamatan bagi penyintas.
Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa tidak ada anggota militer Amerika Serikat yang mengalami luka dalam operasi ini.
Artikel Terkait
Polri Amankan 321 WNA di Hayam Wuruk, 228 di Antaranya Warga Vietnam dalam Penggerebekan Judi Online
Polri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, Amankan 321 WNA
Perempuan Bangsa Gandeng KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati
Mensos Gus Ipul: Pendidikan Kunci Putus Rantai Kemiskinan Menuju Indonesia Emas 2045