DPR Dorong Pemasangan Monitor Visual di Kabin Masinis untuk Cegah Kecelakaan Kereta

- Kamis, 30 April 2026 | 14:35 WIB
DPR Dorong Pemasangan Monitor Visual di Kabin Masinis untuk Cegah Kecelakaan Kereta
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, mendorong adanya peningkatan sistem keselamatan perkeretaapian. Ini buntut dari insiden kereta api yang menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur. Menurut dia, masinis butuh bantuan teknologi visual di dalam kabin. Bukan cuma mengandalkan mata telanjang. Teknologi itu, katanya, bisa memantau kondisi rel hingga jarak 1.000 sampai 2.000 meter ke depan. Pernyataan itu disampaikan Sudjatmiko dalam sebuah diskusi bertajuk "Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur". Acaranya digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/4/2026). Ia menjelaskan, saat ini masinis hanya punya dua andalan: pandangan kasat mata dan informasi dari sistem kontrol di stasiun. Nah, celahnya ada di situ. "Masinis itu nggak bisa tahu kondisi di depan secara real-time kalau cuma lihat pakai mata," ujarnya. "Saya sudah mengusulkan, di kabin masinis itu ada layar monitor yang bisa menampilkan visual hingga 1.000–2.000 meter ke depan. Sekarang yang bisa melihat itu hanya petugas di sistem kontrol stasiun. Masinisnya sendiri buta secara visual," tambahnya. Di sisi lain, Sudjatmiko juga menyoroti soal kecepatan kereta. Dengan laju antara 60 sampai 100 km per jam, jarak pengereman bisa mencapai 600 hingga 1.000 meter. Makanya, kemampuan memantau lintasan dari jarak jauh jadi krusial. Bukan cuma soal kenyamanan, tapi soal nyawa. "Harapannya, teknologi ini sebenarnya nggak terlalu mahal. Tinggal menghubungkan CCTV di setiap perlintasan sebidang dan stasiun ke monitor di kabin. Nanti masinis bisa lihat langsung kondisi 1.000–2.000 meter ke depan," jelasnya. Ia menekankan, langkah ini penting untuk mengantisipasi potensi kecelakaan yang bisa saja terjadi kapan saja.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar