Polres Lebak akhirnya menghentikan kasus dugaan sodomi terhadap bocah laki-laki berusia 12 tahun. Alasannya? Keluarga korban sendiri yang meminta agar perkara ini tidak dilanjutkan. Entah kenapa, mereka memilih jalan damai.
“Nenek korban ini tidak akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” ujar Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, Rabu (29/4/2026).
Menurut Moestafa, penghentian ini didasari oleh kondisi kedua belah pihak. Terduga pelaku, yang masih berumur 11 tahun, ternyata mengalami gangguan jiwa. Sementara korban adalah penyandang disabilitas. Dua sisi yang rumit, memang.
“Karena (pelaku) gangguan jiwa yang satunya disabilitas. Jadi akhirnya keluarga tidak mau ke ranah hukum,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan psikiater, terduga pelaku direkomendasikan untuk menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Kondisi mentalnya memang dinilai tidak stabil.
“Anak pelaku dilakukan pemeriksaan psikiater, hasilnya anak pelaku indikasi gangguan jiwa, direkomendasikan agar dilakukan perawatan di RSJ,” ungkapnya.
Di sisi lain, polisi tidak tinggal diam. Mereka masih memantau perkembangan korban. UPTD PPA Lebak dilibatkan untuk memberikan trauma healing. Soal pelaku, unit PPA Satreskrim Polres Lebak terus memantau. Saat ini, si anak sudah kembali ke rumah orangtuanya.
“Nanti tindaklanjutnya PPA akan berkoordinasi dengan Polsek setempat, memantau si pelaku sudah dibawa atau belum, karena rujukannya sudah dikasih untuk dibawa ke RSJ,” katanya.
Agak miris memang. Tapi beginilah kenyataannya. Kadang hukum harus berhenti di tengah jalan karena alasan kemanusiaan.
Editor: Novita Rachma
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Anggota DPR Dorong Dirut KAI Evaluasi Total Sistem Keselamatan Usai Insiden Stasiun Bekasi Timur
Menhub Dudy Purwagandhi Melayat Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Pastikan Santunan Jasa Raharja Segera Cair
85 Kata-Kata Bijak untuk Mahasiswa: Suntikan Semangat Hadapi Skripsi, Organisasi, hingga Aktivisme
Gerbong Wanita KRL Ringsek Parah Akibat Tabrakan dengan Argo Bromo, Dievakuasi dan Terbaring di Tepi Rel