Seorang bocah laki-laki di Lebak, Banten, diduga menjadi korban sodomi. Pelakunya? Juga masih di bawah umur. Usianya bahkan lebih muda dari korbannya.
Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, membenarkan kejadian ini. Katanya kepada wartawan pada Rabu (29/4/2026), dugaan kekerasan seksual itu terjadi di wilayah Kecamatan Wanasalam.
“Saat ini penanganan awal sudah dilakukan bersama pihak terkait, termasuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya.
Korban adalah anak laki-laki berusia 12 tahun. Sementara terduga pelaku, usianya baru 11 tahun. Menurut Moestafa, ada indikasi kalau pelaku mengalami gangguan mental. Bukan main-main, hasil pemeriksaan psikiatri bahkan merekomendasikan agar dia menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
“Dari hasil penanganan awal, anak yang diduga sebagai pelaku diketahui terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan psikiatri dan direkomendasikan untuk menjalani perawatan di rumah sakit jiwa,” katanya.
Di sisi lain, korban sendiri juga punya kondisi yang tak kalah rumit. Ia ternyata penyandang disabilitas mental. Untungnya, korban sudah mendapat pendampingan dan konseling dari psikolog.
“Sedangkan korban telah mendapatkan pendampingan dan konseling dari psikolog,” imbuh Moestafa.
Polisi, kata Moestafa, mencoba pendekatan yang agak berbeda di sini. Bukan semata-mata proses hukum, tapi lebih ke arah perlindungan anak. Baik untuk korban, maupun untuk anak yang diduga sebagai pelaku. Semua melibatkan instansi terkait, sesuai aturan yang berlaku.
“Dalam penanganan perkara ini, kami mengedepankan pendekatan perlindungan terhadap anak, baik terhadap korban maupun terhadap anak yang diduga sebagai pelaku, dengan melibatkan instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Menariknya, pihak keluarga korban ternyata belum membawa kasus ini ke ranah hukum. Meski begitu, polisi tetap mengawasi. Mereka juga terus berkoordinasi dengan keluarga dan instansi terkait.
“Kami tetap melakukan monitoring dan koordinasi dengan pihak keluarga serta instansi terkait guna memastikan penanganan terbaik bagi anak-anak yang terlibat dalam peristiwa ini,” katanya.
Kasus ini mulai terkuak setelah seorang perempuan membuat pengakuan di media sosial. Dia bilang keponakannya jadi korban sodomi. Videonya viral. Dalam rekaman itu, tampak seorang perempuan menunjukkan foto anak laki-laki di ponselnya. Katanya, itu keponakannya, korban sodomi.
Perempuan itu menyebut, keponakannya diduga disodomi berulang kali oleh sesama laki-laki. Bahkan, ada videonya. “Saya tidak tahu terjadi berapa kali, tapi yang pasti yang pernah ada videonya itu diperlakukan sama dua orang,” ujar perempuan tersebut, seperti dilihat pada Rabu (29/4/2026).
Artikel Terkait
Mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Resmi Jadi Tersangka Pencucian Uang Kasus Narkoba
KSPSI Pilih Dialog dan Solusi Konkret, Bukan Demo, dalam Peringatan May Day 2026
Mantan Finalis Puteri Indonesia Tersangka Malapraktik Facelift Ilegal, Korban Cacat Permanen
Wamendagri Dorong Aglomerasi Sektoral untuk Percepat Atasi Banjir, Macet, dan Sampah di Perkotaan