Polsek dan Koramil Singingi Hilir Musnahkan 12 Unit Rakit PETI di Lahan Sawit Koperasi

- Selasa, 28 April 2026 | 23:35 WIB
Polsek dan Koramil Singingi Hilir Musnahkan 12 Unit Rakit PETI di Lahan Sawit Koperasi

Polres Kuantan Singingi (Kuansing) lagi-lagi bikin gebrakan. Kali ini, mereka bergerak cepat memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Bersama TNI, dalam hitungan jam, lokasi PETI di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir langsung ditindak.

Ceritanya bermula dari rapat tahunan koperasi. Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Timbul Sakato Tahun Buku 2025 digelar di kantor desa setempat, Selasa (28/4/2026). Acara itu dihadiri Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, dan Danramil 09 Singingi, Kapten Inf Ardi Yasman. Suasana rapat yang awalnya biasa saja, tiba-tiba berubah ketika anggota koperasi melaporkan sesuatu yang mengejutkan.

"Mendengar adanya laporan dari anggota koperasi bahwa areal perkebunan kelapa sawit mereka dijadikan lokasi penambangan emas ilegal, personel dari Polsek Singingi Hilir dan Koramil 09 Singingi langsung mengambil langkah taktis dengan melakukan pengecekan ke lokasi," jelas Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, dalam keterangannya.

Tanpa buang-buang waktu, sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan langsung bergerak. Sesampainya di kebun sawit milik Koperasi Timbul Sakato, petugas menemukan 12 unit rakit PETI terparkir di sana. Kondisinya sepi, tidak ada aktivitas penambangan. Pekerja pun tidak tampak di tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat itu kondisi rakit sedang tidak beroperasi dan tidak ditemukan adanya pekerja di TKP," ungkapnya lagi.

Nah, biar peralatan itu nggak dipakai lagi, petugas mengambil tindakan tegas. Semua rakit total dua belas unit dimusnahkan di tempat. Caranya? Dibakar habis di lokasi temuan. Cukup dramatis, memang, tapi itulah langkah preventif yang mereka ambil.

AKBP Hidayat menegaskan, respons cepat ini bagian dari komitmen Polda Riau. Ada program yang namanya Green Policing, fokusnya menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan di wilayah hukum Kuantan Singingi. Jadi, bukan cuma soal hukum, tapi juga soal alam.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Sinergi antara TNI, Polri, dan pengurus koperasi dalam RAT ini menunjukkan bahwa pengawasan partisipatif sangat efektif untuk memberantas praktik ilegal yang merusak lingkungan," jelasnya.

Memang, dalam operasi kali ini belum ada pelaku yang diamankan. Tapi pihak kepolisian berjanji bakal terus memantau. Rutin, katanya. Biar aktivitas PETI nggak muncul lagi di kawasan itu. Kita lihat saja nanti bagaimana kelanjutannya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar