JAKARTA – Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, angkat bicara soal usulan KPK. Menurutnya, rekomendasi lembaga antirasuah itu soal pembatasan jabatan ketua umum partai politik yah, sudah selaras dengan aturan main di internal partainya. Bahkan, kata dia, mereka sudah lebih dulu menerapkannya.
"Kami apresiasi usulan KPK tersebut dengan adanya usulan pembatasan jabatan ketua umum partai politik 2 periode," ujar Kholid, Sabtu (25/4/2026).
Ia menambahkan, aturan semacam ini dinilai bisa memperkuat proses regenerasi. Juga kaderisasi kepemimpinan di partai politik. "Kami di PKS sudah ada aturan yang memberikan batasan maksimal 2 periode tersebut," lanjutnya.
Nah, di sisi lain, Kholid juga sadar betul. Setiap partai punya mekanisme internal yang berbeda-beda. Jadi, menurut dia, soal masa jabatan ketua umum ini tidak bisa disamaratakan begitu saja untuk semua partai. "Namun, kami juga menghormati mekanisme internal demokrasi setiap partai. Itu hak politik setiap partai politik untuk menentukan mekanisme regenerasi dan kaderisasi di internal partai," jelasnya.
Seperti diketahui, KPK memang baru saja merampungkan kajian soal tata kelola partai politik. Tujuannya satu: mencegah korupsi. Salah satu poin yang mencuat adalah usulan pembatasan masa kepemimpinan ketua umum partai menjadi dua periode. Kajian ini dilakukan pada 2025 lalu, lewat Direktorat Monitoring.
Hasilnya? KPK menemukan setidaknya empat poin yang perlu dibenahi dalam sistem kepartaian di Indonesia. Plus, mereka memberikan 16 rekomendasi. "Untuk memastikan berjalannya kaderisasi, perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal 2 kali periode masa kepengurusan," demikian bunyi salah satu rekomendasi dalam hasil kajian tersebut.
Artikel Terkait
Bank Jakarta Gelar Donor Darah di HUT ke-65, Wujud Kepedulian Sosial Perusahaan
Gubernur Banten Terima Masyarakat Baduy dalam Seba, Komitmen Jaga Lingkungan dan Fasilitasi Ritual Pelestarian Alam
Gubernur Banten Terima Masyarakat Baduy dalam Seba, Komitmen Jaga Alam dan Kearifan Lokal
Kiki Saputri: Jangan Biarkan Standar Kecantikan Hentikan Langkah untuk Berkarya