JAKARTA – Wacana pemerintah soal pajak di Selat Malaka mulai menuai sorotan. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, langsung angkat bicara. Menurutnya, rencana ini nggak boleh main-main. Harus dikaji bener-bener, apalagi dari sisi hukum internasional.
Ia menekankan, acuan utamanya ya UNCLOS 1982. Di Pasal 38, jelas banget disebutkan kalau kapal punya hak lintas transit di selat. Nggak boleh ada yang menghambat, apalagi mengganggu. Lalu di Pasal 44 juga dibilang, negara tepi nggak punya hak buat nunda-nunda lintasan kapal. Gampangnya, aturannya sudah jelas.
“Dalam perspektif hukum internasional, Selat Malaka merupakan perairan alami yang secara tradisional digunakan untuk pelayaran internasional, bukan seperti Terusan Suez atau Panama yang bersifat buatan dan diatur melalui perjanjian khusus,” kata TB Hasanuddin, Jumat (23/4/2026).
Nah, di sisi lain, ia juga mengingatkan soal konsekuensinya. Kalau kebijakan ini tetap dipaksakan, Indonesia bisa kena masalah serius di level internasional. Bukan cuma soal nama baik, tapi juga bisa kena boikot. Soalnya, dianggap melanggar hukum laut.
“Dampaknya bukan hanya pada reputasi Indonesia, tetapi juga berpotensi memicu respons negatif dari komunitas internasional, termasuk kemungkinan boikot karena dianggap melanggar hukum internasional,” ujarnya.
Belum lagi soal hubungan diplomatik. Apalagi sama tetangga kayak Singapura dan Malaysia. Mereka juga negara tepi Selat Malaka. Tanpa dukungan mereka, kebijakan ini bisa bikin hubungan makin panas. Friksi kawasan, istilah kerennya.
Purnawirawan jenderal bintang dua ini juga mempertanyakan kesiapan pemerintah. Soal penegakan hukum dan pengawasan di lapangan. Menurutnya, ngelola Selat Malaka itu butuh koordinasi kuat dan kapasitas pengawasan yang memadai. Nggak bisa asal-asalan.
“Pemerintah perlu melakukan kalkulasi ulang secara matang, baik dari sisi hukum, diplomasi, maupun kesiapan operasional di lapangan. Jangan sampai kebijakan ini justru merugikan posisi Indonesia di mata dunia,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Politik dan Agama Kembali Beririsan: Trump vs Paus di Tengah Konflik Iran
Polisi Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Santri, Sahroni Minta Hukuman Berat
Jakarta Barat Kumpulkan 217 Kg Ikan Sapu-sapu, Transjakarta Rp1 Diserbu Warga
Hari Malaria Sedunia 2026: WHO Luncurkan Kampanye Akhiri Malaria, Seruan Pendanaan dan Inovasi Diperkuat