Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten bergerak cepat. Mereka baru saja memusnahkan ribuan ton gulma invasif yang masuk bersama impor gandum dari Australia. Gulma bernama Asphodelus fistulosus itu ditemukan menumpuk di dalam komoditas biji gandum sekitar 27.000 ton totalnya.
Pemusnahannya dilakukan Rabu lalu di fasilitas insenerator Karantina Banten, Cilegon. Metodenya dengan pembakaran bertekanan tinggi. Kenapa harus dimusnahkan? Gulma ini masuk kategori Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina golongan A1. Artinya, belum ada di Indonesia dan risikonya sangat tinggi kalau sampai menyebar.
Menurut Kepala Karantina Banten, Duma Sari, temuan ini hasil pemeriksaan ketat di Pelabuhan Cigading.
"Kami menemukan sekitar 150 kilogram gulma invasif itu di dalam kiriman gandum yang mencapai 27 juta kilogram lebih. Setiap media pembawa OPTK wajib dimusnahkan sesuai aturan. Ini untuk memastikan tidak ada potensi penyebaran ke lingkungan sekitar yang bisa mengancam ekosistem pertanian kita," jelas Duma, Kamis (23/4).
Dia menegaskan, langkah ini bukan sekadar prosedur. Ini upaya serius melindungi sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional dari ancaman organisme asing. Dasar hukumnya jelas, mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina.
Di sisi lain, karakteristik gulma ini memang mengkhawatirkan. Kemampuan adaptasinya tinggi, penyebarannya cepat. Kalau dibiarkan, ia akan bersaing dengan tanaman budidaya merebut unsur hara, air, dan cahaya. Imbasnya bisa panjang.
Tak cuma produktivitas pertanian yang bisa anjlok. Biaya pengendalian pun bakal membengkak, baik bagi petani maupun pemerintah. Lebih jauh, keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati lokal juga terancam.
Duma juga menyoroti dampak perdagangan.
"Komoditas ekspor kita yang terkontaminasi bisa ditolak di pasar global. Risiko hambatan teknis itu nyata, dan akhirnya bisa menurunkan daya saing Indonesia," tambahnya.
Jadi, aksi pemusnahan ini lebih dari sekadar membakar gulma. Ia adalah garis pertahanan pertama yang harus dijaga ketat. Sebab, sekali spesies asing itu masuk dan beradaptasi, dampaknya akan jauh lebih sulit dikendalikan.
Artikel Terkait
Semangat Kartini Terus Hidup: 7 Perempuan Penggerak Perubahan di Berbagai Bidang
Tol Manado-Bitung Sepi, Pakar Soroti Ketidakharmonisan Pembangunan
Mendagri Instruksikan Gubernur Beri Keringanan Pajak untuk Mobil Listrik
Ambulans Relawan Sleman Dikerjai Debt Collector Pinjol